Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Sewa Lapangan Latih Jakarta International Stadium, Mulai dari Rp 2 Juta Per 2 Jam

Kompas.com - 02/11/2021, 15:08 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo (Perseroda) akhirnya mengumumkan tarif sewa lapangan latih Jakarta International Stadium (JIS).

Pemesanan dan pengecekan jadwal lapangan latih hanya dapat dilakukan melalui https://www.gelora.id/.

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Sekretaris Jakpro Nadia Diposanjoyo dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Selasa (2/11/2021).

"Jakpro membuka portal pemesanan penggunaan lapangan latih untuk digunakan masyarakat yang ingin berlatih ataupun melakukan berbagai kegiatan lainnya sesuai dengan peruntukan lapangan," kata Nadia.

Baca juga: 4 Tahun Anies Baswedan: Menanti Kemegahan Jakarta International Stadium

Adapun lapangan latih dibuka setiap Kamis, Jumat, Sabtu, dan Minggu mulai pukul 06.00 sampai 21.00 WIB. Pemesanan terakhir adalah pukul 19.00 WIB.

"Selain hari tersebut, lapangan latih JIS tidak beroperasi untuk umum dikarenakan dilakukannya perawatan rumput lapangan dan fasilitas sekitarnya guna memastikan konsistensi kondisi optimum rumput untuk digunakan kembali," ucap Nadia.

Berikut tarif sewa lapangan latih JIS per dua jam penggunaan dan sudah termasuk PPN:

  • Kamis dan Jumat sesi pagi (06.00-11.00) dengan harga Rp 3.750.000
  • Kamis dan Jumat sesi siang (11.00-16.00) dengan harga Rp 2.000.000
  • Kamis dan Jumat sesi malam (16.00-21.00) dengan harga Rp 4.000.000
  • Sabtu dan Minggu sesi pagi (06.00-11.00) dengan harga Rp 4.500.000
  • Sabtu dan Minggu sesi siang (11.00-16.00) dengan harga Rp 3.000.000
  • Sabtu dan Minggu sesi malam (16.00-21.00) dengan harga Rp 4.750.000

Baca juga: Boyband BTS Disebut Berencana Gelar Konser di Jakarta International Stadium Tahun Depan

Masyarakat pengguna lapangan latih JIS wajib disiplin mematuhi protokol kesehatan serta menerapkan gaya hidup “green” selama berada di kawasan olahraga JIS, dengan mengurangi penggunaan kemasan plastik sekali pakai dan tidak membuang sampah sembarangan.

Masyarakat diimbau untuk tidak memercayai portal atau tawaran lain di luar yang sudah di informasikan melalu situs resmi JIS.

"Jakpro tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian akibat melakukan transaksi di luar portal resmi yang sudah ditentukan," tambah Nadia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com