JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta mengungkapkan hasil pertemuan dengan elemen buruh yang kemarin menggelar unjuk rasa meminta kenaikan upah minimum provinsi (UMP).
Sebagai informasi, sejumlah serikat pekerja menuntut UMP DKI Jakarta naik 7-10 persen pada 2022 menjadi sekitar Rp 4,8 juta.
"Terkait UMP, saya bilang nanti tunggu hasil sidang Dewan Pengupahan. Kami menjelaskan, bahwa baru Senin besok kami akan laksanakan sidang Dewan Pengupahan. Jadi, sabar dulu," jelas Kepala Disnakertrans DKI Jakarta, Andri Yansyah, ketika dihubungi Kompas.com pada Kamis (11/11/2021).
Baca juga: Buruh Minta UMP Jadi Rp 4,8 Juta, Wagub DKI: Berharap Boleh, tetapi Harus Realistis
Ia mengaku belum bisa menentukan apakah tuntutan buruh soal kenaikan UMP itu realistis atau tidak.
Andri bilang, dalam pertemuan dengan elemen buruh kemarin, Pemprov DKI Jakarta juga menawarkan opsi-opsi lain yang diklaim juga bakal berujung pada peningkatan kesejahteraan buruh.
"Misalnya, kami menawarkan kalau bisa ya serikat-serikat pekerja itu membentuk suatu koperasi atau wirausaha baru yang nanti kita kurasi dan kita libatkan dalam Jakpreneur," ungkap Andri.
"Supaya nanti produk-produknya bisa masuk ke dalam pre-order dan nanti usaha mereka juga bisa berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan yang dilakukan pemerintah daerah, seperti kegiatan makan-minum, kan kebetulan di Disnaker banyak tuh kegiatan makan-minumnya," kata dia.
Baca juga: Wagub: Pemprov DKI dan Pengusaha Juga Ingin UMP Naik pada 2022
Andri juga berujar bahwa elemen buruh meminta agar cakupan pekerja yang menerima Kartu Pekerja Jakarta ditingkatkan.
"Terkait hal tersebut saya bilang ya harus melakukan pengkajian juga terkoordinasi dengan SKPD (satuan kerja perangkat daerah) yang lain," ujar Andri.
Dikonfirmasi terpisah, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Jakarta, menyebut bahwa Pemprov DKI Jakarta menyanggupi kenaikan UMP pada 2022, namun tak sebesar tuntutan elemen buruh.
"Akan dilakukan diskusi melibatkan buruh dalam mencari solusi penetapan UMP DKI 2022," ujar Ketua KSPI DKI Jakarta, Winarso, kepada Kompas.com, Kamis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.