Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perampok Uang Rp 400 Juta di PIK Ditangkap, Pelaku 6 Orang

Kompas.com - 15/11/2021, 15:54 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perampok uang Rp 400 juta dengan modus mengempiskan ban mobil korban diringkus polisi.

Komplotan ini sebelumnya beraksi di kawasan Pantai Indak Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu (10/11/2021),

Pelaku yang berjumlah enam orang kini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polda Metro Jaya dan Polda Lampung.

"Empat kami tahan di Polda Metro Jaya dan dua di Polda Lampung," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus, Senin (15/11/2021).

Baca juga: Perampok Gasak Uang Rp 400 Juta di PIK, Pelaku Pakai Modus Gembos Ban Mobil

Yusri mengunggkapkan, keenam pelaku perampokan tersebut adalah FA, NJS, RA, N, A, dan AR. Dua di antaranya, yakni FA dan NJS, merupakan residivis kasus serupa dan sempat ditahan di Cirebon dan Cibinong.

"FA residivis kasus sama di Cirebon, divonis 1 tahun penjara. Dia ini perannya joki dan eksekutor ambil uang korban di mobil," kata Yusri.

"NJS adalah residivis Lapas Cibinong 2017, kasus sama vonis 1 tahun penjara," sambungnya.

Baca juga: Pencurian Rp 400 Juta di PIK Modus Kempis Ban, Polisi: Korban Habis Ambil Uang di Bank

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, keenam pelaku pernah beraksi bersama-sama di kawasan Lampung pada 1 November 2021.

Uang hasil perampokan itu digunakan para pelaku untuk membeli kendaraan dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Ada tiga kendaraan dan sisa uang yang tertinggal di tersangka. Uang digunakan untuk beli kendaraan dan dipakai untuk keperluan sehari-hari," ungkap Yusri.

Kini, kata Yusri, keempat tersangka perampokan yang ditangkap Polda Metro Jaya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 365 dan 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

"Empat diproses, dua masih di Polda Lampung," pungkasnya.

Diketahui, perampokan tersebut terjadi di depan restoran cepat saji, kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (10/11/2021).

Baca juga: Komplotan Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil Lintas Provinsi Ditangkap di Lampung, Pernah Curi Rp 400 Juta di PIK Jakarta Utara

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jakarta Utara Komisaris Besar Guruh Arif Darmawan mengatakan, pelaku beraksi dengan modus gembos ban mobil korban.

Pada saat itu, pelaku mengetuk kaca mobil korban dan memberitahukan bahwa ban mobil tersebut kempis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com