Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Mutilasi di Bekasi Ajak Korban Pesta Narkoba Sebelum Membunuh

Kompas.com - 28/11/2021, 18:53 WIB
Tria Sutrisna,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga tersangka kasus mutilasi di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi diduga mengajak korban untuk pesta narkoba sebelum membunuh. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Minggu (28/11/2021), menyampaikan, ketiga tersangka mulanya mengajak korban RS (28) untuk mengonsumsi narkotika bersama-sama.

Setelah korban tertidur akibat mengonsumsi narkoba, ketiga pelaku langsung melakukan pembunuhan yang telah direncanakan.

Baca juga: Motif Pelaku Mutilasi di Bekasi, Sakit Hati Istri Dihina dan Dicabuli Korban

Zulpan mengatakan, pelaku dibunuh ketika tidur menggunakan golok yang telah disiapkan para tersangka. Jenazahnya lalu dimutilasi dan dibuang di lokasi terpisah.

"Jasad korban dimutilasi dan potongan tubuh korban dibuang di pinggir jalan," kata Zulpan.

Sementara itu, Kapolrea Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan, jenazah korban dibagi menjadi tiga bagian dan dibuang di sekitar lokasi kejadian.

"Ketiga bagian itu lokasinya tidak berjauhan. Masih di Kecamatan Kedungwaringin, perbatasan dengan Kota Bekasi," ujar Hendra.

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pelaku Mutilasi di Kedungwaringin Bekasi, Satu Masih Buron

Sebelumnya, bagian tubuh manusia ditemukan warga di Jalan Raya Pantura, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (27/11/2021).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, bagian tubuh tersebut diduga berasal dari jenazah laki-laki berusia 28 tahun.

Berdasarkan hasil identifikasi, korban diketahui berinisial RS (28), warga Desa Sumber Jaya, Tambun, Bekasi. Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.

Dari situ, kata Tubagus, penyidik mendapatkan informasi bahwa pembunuhan diduga dilakukan oleh tiga orang pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, kata Zulpan, para pelaku membunuh korban di tempat penitipan motor dekat Gedung Juang, Kecamatan Tambun, Bekasi.

Ketiga tersangka bekerja sama merencanakan aksi pembunuhan korban hingga memutilasi jenazahnya karena sakit hati.

"Bahwa yang melatarbelakangi kasus ini oleh para pelaku motifnya adalah para pelaku sakit hati dengan korban RS," ujar Zulpan.

Baca juga: Tiga Pelaku Mutilasi di Kedungwaringin Bekasi Ditangkap Polisi

"Tersangka FM sakit hati karena korban pernah menghina pelaku FM dan istrinya. Kemudian tersangka MAP sakit hati dengan korban karena almarhum istri pelaku pernah dicabuli korban," kata dia. 

Adapun saat ini dua tersangka yang telah ditangkap sudah ditahan di Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dijerat Pasal 340 dan atau Pasal 338 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com