Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tukang Servis AC Korban Mafia Tanah di Jakbar Surati Kapolda Metro Jaya

Kompas.com - 06/12/2021, 17:58 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ng Je Ngay (70), seorang teknisi AC yang menjadi korban mafia tanah di Jakarta Barat menyurati Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Senin (6/12/2021).

Kakek berusia 70 tahun itu meminta Fadil memberikan atensi agar kasus mafia tanah yang menimpanya diusut tuntas dan para tersangka segera ditahan.

"Ini surat kelima yang kami layangkan ke Kapolda Metro Jaya terkait persoalan mafia tanah yang dialami klien kami, tukang AC di Jakarta Barat," ujar Kuasa Hukum Ng Je Ngay, Aldo Joe kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin.

Baca juga: Tanah Tukang Servis AC Dirampas Mafia, Polres Jakbar Tetapkan 3 Tersangka

Menurut Aldo, dia dan kliennya menyurati Fadil karena merasa penanganan perkara kasus mafia tanah tersebut berjalan lambat. Selain itu, para pelaku yang sudah ditetapkan sampai saat ini tak kunjung ditahan.

Aldo menduga, lambatnya penanganan dan belum ditahannya para tersangka, karena ada intervensi dari petinggi kepolisian yang mendesak kasus tersebut tidak dilanjutkan.

"Intinya di Polres Metro Jakarta Barat ada desakan dari petinggi dari polri, yang mana tidak ditindaklanjuti, sehingga dilaksanakan gelar di birawa sidik," ungkap Aldo.

Baca juga: Jadi Korban Mafia Tanah, Tukang Service AC Hampir Kehilangan Rumah dan Malah Dilaporkan ke Polisi

Melalui surat tersebut, kata Aldo, kliennya berharap agar Kapolda Metro Jaya bisa memberikan atensi kepada jajaran untuk mengusut tuntas kasus mafia tanah tersebut.

Selain itu, Ng Je Ngay juga berharap kepolisian bisa segera menahan para tersangka dan mengembalikan aset miliknya yang dirampas para pelaku.

"Karena memang klien kami tidak pernah menjual, dan klien kami ini diminta 2,5 miliyar oleh si pelaku apabila ingin balik nama kembali sertifikat nya semula," pungkasnya.

Baca juga: Mafia Tanah Masih Merajalela, Tukang Servis AC, Eks Pejabat, hingga Artis Nirina Zubir Jadi Korban

Sebelumnya, Polres Jakarta Barat telah menetapkan terduga mafia tanah berinisial AG sebagai tersangka bersama HG dan AH, yang disebut sebagai kaki tangannya.

AG ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan akte autentik atas bidang tanah milik Ng Jen Ngay, seorang teknisi AC di Jalan Kemenangan, Tamansari, Jakarta Barat, pada 5 Oktober 2021.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah gelar perkara yang dilakukan penyidik Polres Metro Jakarta Barat beberapa waktu lalu.

Tersangka dijerat dengan Pasal 266 Ayat 2 dan Pasal 480 KUHP tentang Pemalsuan Surat dan Penadahan.

Dengan penetapan tersangka tersebut, penyidik selanjutnya telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) atas nama tersangka AG kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat.

Kuasa hukum pelapor, Aldo Joe, menceritakan bahwa kejadian bermula ketika Jen Ngay mendapat panggilan dari Polsek Taman Sari pada 2017.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com