JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mendukung kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2022 direvisi menjadi 5,1 persen.
Menurut dia, keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menaikkan UMP dari 0,8 persen menjadi 5,1 persen adalah untuk kesejahteraan.
"Kalau saya sih melihat kalau itu untuk kesejahteraan sih saya sangat mendukung. Jadi selama itu kesejahteraan, untuk kasih makan orang, untuk gaji, untuk menghidupi keluarga, saya dukung," kata Zita di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (20/12/2021).
Baca juga: Kenaikan UMP Jakarta 5,1 Persen Diprotes, Anies Minta Pengusaha Gunakan Akal Sehat
Zita mengatakan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja memberikan berbagai kemudahan bagi pengusaha.
Oleh karena itu, ia berharap para pengusaha bisa bergotong royong dan saling membantu masyarakat kecil melalui UMP.
"Apalagi UU Cipta Kerja sangat menguntungkan pengusaha, ya enggak apa-apa ada naik seperti ini," ujarnya.
"Toh kita bukannya buat apa-apa, buat kasih makan orang, buat membantu, sesama warga negara, jadi saya dukung," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, kenaikan UMP DKI sebesar 5,1 persen diprotes para pengusaha karena dianggap terlalu besar.
Merespons hal tersebut, Gubernur Anies Baswedan meminta para pengusaha berpikir dengan akal sehat dan obyektif terkait revisi kenaikan UMP DKI Jakarta 2022.
Anies berujar, saat ekonomi terpuruk akibat pandemi Covid-19, UMP 2021 bisa naik 3,3 persen. Sementara itu, saat kondisi perekonomian membaik, UMP Jakarta 2022 mulanya hanya ditetapkan naik 0,8 persen.
"Masak kita masih mengatakan 0,8 (persen) itu sebagai angka yang pas. Ini akal sehat aja nih, kan common sense," kata Anies saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin.
Baca juga: Ketua Apindo: Anies Langgar Aturan Saat Naikkan UMP, Jadi Catatan kalau Mau Nyapres!
Anies mengatakan, UMP Jakarta selama enam tahun terakhir rata-rata naik di atas 8,6 persen. Itu artinya, kata Anies, kenaikan UMP yang tinggi di Jakarta sudah biasa dilalui oleh para pengusaha.
"Dunia usaha sudah terbiasa dengan kenaikan sekitar 8,6 persen, tahun lalu kan karena krisis pandemi, dalam kondisi berat seperti tahun lalu saja itu naiknya 3,3 persen," kata Anies.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.