Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Jadi Tersangka Penggerudukan Kantor Gubernur Banten, Serikat Pekerja: Arogansi dan Anarkisme Wahidin

Kompas.com - 27/12/2021, 15:45 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Enam orang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penggerudukan kantor Gubernur Banten Wahidin Halim oleh para buruh.

Penetapan tersangka dilakukan oleh Polda Banten pada Senin (27/12/2021) setelah kuasa hukum Wahidin melaporkan aksi penggerudukan itu pada 24 Desember 2021.

Menanggapi hal itu, Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Banten Intan Indria Dewi mengatakan, penetapan tersangka itu merupakan bentuk kriminalisasi terhadap buruh.

Baca juga: Terkait Penggerudukan Kantor Gubernur Banten, 6 Orang Masih Buron

"Ya lagi-lagi, kalau kami melihatnya bahwa ini adalah sebuah tindakan kriminalisasi terhadap buruh. Padahal jelas hak demokrasi nyata ada dan diatur," ujar Intan melalui sambungan telepon, Senin (27/12/2021).

Intan mengatakan, peristiwa enam buruh dijadikan tersangka itu bakal menjadi catatan sejarah Wahidin yang bertindak arogan dan anarkis pada rakyat.

Sebab, menurut dia, para buruh itu tengah menggunakan hak demokrasinya saat melakukan aksi meminta revisi upah minimum kota/kabupaten (UMK) Provinsi Banten 2022 pada 22 Desember 2021.

"Ini akan menjadi sebuah catatan sejarah bagaimana kepemimpinannya Wahidin Halim, bahwa beliau melakukan sebuah tindakan arogansi dan anarkisme pada saat rakyat melakukan pun menggunakan hak demokrasinya," urai Intan.

Baca juga: 6 Buruh Jadi Tersangka Penggerudukan Kantor Gubernur Banten, Polisi Beberkan Barang Bukti

Alasan geruduk kantor gubernur

Intan berujar, penggerudukan itu dilakukan bukan tanpa alasan.

Salah satunya, yakni pernyataan Wahidin yang mengatakan bahwa para pengusaha dapat mencari buruh lain jika buruh tidak mau menerima upah sebesar Rp 2,5 juta.

"Yang mana pada saat kita melakukan aksi mogok kerja dari tanggal 6-10 Desember 2021, Gubernur (Wahidin) menyatakan bahwa 'ya sudah biarkan saja mereka demo, saya minta pengusa kalau yang buruhnya tidak mau menerima upah Rp 2,5 juta, ganti saja dengan tenaga kerja yang baru'," papar Intan.

Dia menegaskan, pernyataan itu tidak pantas diucapkan Wahidin selaku Gubernur Banten.

Tak hanya itu saja, alasan lainnya karena tidak ada komunikasi yang lancar antara Wahidin dan buruh yang juga bagian dari rakyat.

Baca juga: Buruh Geruduk Kantor Gubernur Banten, 6 Orang Jadi Tersangka

Intan menyebut bahwa komunikasi antara buruh dan Wahidin tersumbat.

Selama masa kepemimpinannya, Wahidin disebut tidak pernah menemui buruh saat mereka menyampaikan aspirasinya.

Dua hal tersebut setidaknya yang menjadi alasan buruh menggeruduk kantor Wahidin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com