Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perseteruan antara Gubernur Banten dan Buruh Berujung Damai, Laporan Penyerangan Kantor Gubernur Dicabut

Kompas.com - 05/01/2022, 17:57 WIB
Muhammad Naufal,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kepolisian menerima berkas pencabutan laporan yang sebelumnya diajukan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim atas tindakan penyerangan dan penggerudukan yang dilakukan kelompok buruh di kantornya pada 22 Desember 2021.

Berkas pencabutan laporan tersebut diterima Polda Banten pada Rabu (5/1/2021).

Sebelumnya, enam buruh ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka usai laporan dibuat oleh Wahidin.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga berujar, selain menerima berkas pencabutan laporan, pihaknya juga menerima surat kesepakatan perdamaian antara Wahidin dan buruh.

"Polda Banten telah menerima dokumen surat kesepakatan perdamaian antara Gubernur (Wahidin) dengan buruh," ucapnya kepada Kompas.com, Rabu.

Baca juga: Cabut Laporan Polisi, Gubernur Banten Maafkan Buruh yang Duduki Kantornya

"Berarti kemarin, surat itu mereka (Wahidin dan buruh) tandatangani. Hari ini kami terima fisiknya. Kemudian sudah menerima surat permohonan pencabutan laporan polisi," sambung dia.

Dari dua laporan itu, kepolisian kemudian berencana melakukan keadilan restoratif (restorative justice).

Kata Shinto, dalam penerapan keadilan restoratif, kepolisian harus melakukan gelar perkara sebelum proses penyidikan atas kasus penyerangan kantor gubernur itu dihentikan.

"Berdasarkan dua surat tersebut, maka restorative justice akan dilakukan oleh Polda Banten. Dan kemudian gelar perkara digelar untuk menghentikan penyidikan terhadap LP (laporan polisi) tersebut," paparnya.

Kepolisian sudah melakukan gelar perkara yang dimaksud pada Rabu ini. Adapun surat perintah penghentian penyelidikan (SP3) kasus tersebut diperkirakan akan terbit pada Rabu ini juga.

Baca juga: Gubernur Banten Dianggap Berlebihan karena Polisikan Buruh yang Terobos Ruang Kerjanya

Setelah SP3 diterbitkan, status buruh sebagai tersangka akan hilang.

"Kalau SP3 itu sudah keluar, maka status tersangka juga akan hilang dengan sendirinya dan para buruh tidak dikenakan wajib lapor lagi. Mudah-mudahan hari ini juga keluar SP3-nya. Kita berharap demikian," papar Shinto.

Wahidin sebelumnya mengaku telah memaafkan tindakan para buruh yang menggeruduk kantornya. Dia menyebutkan, pihaknya mencabut laporan itu pada Selasa (4/1/2021).

"Saya ini muslim dan juga santri, sebelum kalian lahir sudah saya maafkan. Dengan ini laporan (di kepolisian) saya cabut," kata Wahidin dalam keterangan tertulis, Rabu.

"Berbeda berpendapat bukan masalah, asal disampaikan dengan baik," sambungnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com