JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi sekaligus aktor Ardhito Pramono yang tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja beberapa waktu lalu, telah menjalani serangkaian proses asesmen di Badan Narkotika Nasional (BNNP) DKI Jakarta, pada Selasa (18/1/2022).
"Sesuai dengan permohonan keluarga yang diajukan, hari ini saudara AP (Ardhito Pramono) telah melakukan TAT atau Tim Asesmen Terpadu di BNNP DKI Jakarta," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Mochammad Taufik saat dikonfirmasi, Selasa.
Baca juga: Terjerat Kasus Narkoba, Ardhito Pramono Ajukan Permohonan Rehabilitasi
Asesmen merupakan tindakan penilaian untuk mengetahui kondisi Ardhito akibat penyalahgunaan narkoba yang meliputi aspek medis dan aspek sosial.
Taufik menyebut, tim yang terdiri dari pihak Kejaksaan hingga kedokteran dan psikiater tersebut akan merekomendasikan apakah Ardhito perlu menjalani rehabilitasi atau tidak.
"Nanti rekomendasinya apa, dari tim tersebut. Saya belum bisa menyampaikan apa-apa," kata Taufik.
Ia menyebut hasil asesmen tersebut akan keluar dalam beberapa waktu ke depan.
"Kurang lebih maksimal sekitar dua minggu," kata Taufik.
Baca juga: Fakta yang Terungkap Usai Penangkapan Ardhito Pramono, Pakai Ganja dan Ternyata Sudah Beristri
Ardhito ditangkap di kediamannya di Jakarta Timur beberapa waktu lalu. Ia tertangkap sedang mengonsumsi narkoba jenis ganja, dan juga ditemukan sejumlah paket kecil ganja di lokasi kejadian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.