Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pungli di Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang, PKL Diminta Rp 5.000 Tiap Malam Minggu

Kompas.com - 27/01/2022, 21:24 WIB
Muhammad Naufal,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang, mengakui praktik pungutan liar (pungli) kerap terjadi.

Salah satu PKL berinisial C mengatakan, tukang parkir dan preman di lokasi tersebut meminta uang pungutan antara Rp 2.000 hingga Rp 5.000 per hari.

"(Tukang) parkir, preman-preman, di sini kalau hari biasa (minta duit) Rp 2.000, kalau malam Minggu Rp 5.000," ujar C, kepada wartawan, Kamis (27/1/2022).

Baca juga: Atasi Pungli di Kawasan Wisata Pasar Lama, Wali Kota Tangerang Bakal Bikin Regulasi Khusus

Menurut dia, para preman biasanya menarik pungli sekitar pukul 18.00 WIB. Praktik pungli itu pun masih berlansung hingga Kamis ini.

C memastikan, mereka yang melakukan pungli bukan berasal dari unsur pemerintah kota (pemkot), melainkan warga sekitar.

Sebab, dia mengenal orang-orang yang meminta pungutan itu sejak lama.

"Bukan (Pemkot Tangerang). Warga sekitar saja, preman-preman gitu. Kan sudah tahu semua, kenal semua sama saya lama," tutur dia.

C tak mengetahui uang hasil pungli digunakan untuk apa. Ia memperkirakan pungutan itu merupakan uang keamanan, sebagian lagi digunakan untuk kepentingan pribadi pemungut.

Kendati menyetor uang setiap hari, C mengaku tak mendapatkan fasilitas apa pun dari para preman.

"Aduh enggak tahu itu. Uang keamanan masuk juga, buat pribadi juga iya," paparnya.

Baca juga: Polisi Selidiki Pungli oleh Ormas di Tempat Wisata Jaletreng Tangsel

Hal senada disampaikan PKL lainnya, L. Dia kerap memberikan Rp 2.000 per hari kepada para preman.

"Enggak mahal sih. Kadang kalau satu orang cuma Rp 2.000 per hari," kata L.

L mengatakan, pihak yang meminta uang merupakan warga kampung sekitar. Uang pungli itu dianggap sebagai biaya keamanan dan kebersihan.

Sebab, setiap hari L meletakkan sampah di tempatnya berjualan. Kemudian, ada pihak yang membersihkan sampah itu.

"Iya memang pungli, cuma kan kita demi keamanan saja," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com