Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKL Pasar Lama Sebut Cuma Bayar Ratusan Ribu untuk Pungli, Kini Mesti Rogoh Jutaan Rupiah buat Sewa Lapak

Kompas.com - 08/02/2022, 11:03 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pedagang kaki lima (PKL) menilai bahwa besaran uang sewa lapak di kawasan kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang, masih terlalu mahal.

Uang sewa lapak di Pasar Lama sekitar Rp 200.000-Rp 250.000 per minggu.

"Ya dalam pembayaran itu masih terlalu tinggi juga," ujar seorang PKL bernama Coki Siregar saat ditemui di Pasar Lama, Senin (7/1/2022).

Coki meminta besaran uang sewa lapat dapat dijangkau oleh seluruh PKL di Pasar Lama.

"Yang pasti bagaimana saat pandemi ini, masyarakat bisa terbantu," ucapnya.

Baca juga: Ditarik Uang Sewa Rp 250.000 Per Minggu, Apa Saja yang Didapat PKL Pasar Lama?

Pedagang makanan berat bernama Suwondo juga berkeberatan dengan adanya uang sewa ratusan ribu rupiah. Sebab, Suwondo harus menyewa dua lapak.

Jika dua lapak memakan duit Rp 400.000 per minggu, maka Suwondo harus keluar uang hingga Rp 1,6 juta per bulan.

"Kalo keberatan ya mungkin semua keberatan. Rp 200.000 itu kan satu minggu (satu lapak), sedangkan kita kan pedagangnya makanan berat. Kalau kita ambil dua lapak, itu kan sebulannya Rp 1,6 juta," kata Suwondo.

Baca juga: Pembagian Lapak PKL di Pasar Lama Kota Tangerang Diwarnai Cekcok

Dia berharap PT Tangerang Nusantara Global (TNG) dapat mengurangi besaran uang sewa tersebut. PT TNG adalah BUMD milik Pemerintah Kota Tangerang yang ditugaskan untul menata ulang Pasar Lama.

Jika sebulan harus mengeluarkan biaya sewa sampai Rp 1,6 juta, kata Suwondo, maka uang yang ia keluarkan lebih besar dibandingkan pungutan liar (pungli) yang dibayar sebelum penataan.

"Kalau bisa kebijakan ini diturunkan, kami minta dikurangi biayanya. Dulu (saat ditarik pungli) paling kita cuma keluarin uang ratusan ribu, sekarang malah sampai jutaan," ucap Suwondo.

Sementara itu, pedagang bernama Faiz Alatas mengaku menyetujui besaran uang sewa yang sudah ditentukan.

"Saya setuju dengan iuran yang dicanangkan pemerintah, PT TNG," kata Faiz.

Baca juga: PKL di Pasar Lama Wajib Bayar Uang Sewa hingga Rp 250.000 Per Minggu

Direktur Utama PT TNG Edi Candra sebelumnya berujar, uang sewa ratusan ribu rupiah tersebut akan digunakan oleh PT TNG untuk proyek penataan ulang selanjutnya.

Tak hanya itu, uang sewa itu juga akan dialirkan untuk pendapatan asli daerah (PAD) Kota Tangerang.

Edi melanjutkan, para PKL yang wajib membayar uang sewa per minggu itu akan mendapatkan fasilitas berupa air, listrik, keamanan, dan kebersihan.

Para pedagang juga akan mendapat gerobak dan seragam.

Edi mengatakan, besaran uang sewa tergantung dari ukuran lapak yang akan disewa tiap PKL.

Ukuran lapak 2x3 meter bernama paket premium dikenai biaya sewa Rp 250.000 minggu, sedangkan ukuran 2x1,5 meter bernama paket standar dikenai biaya Rp 200.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com