JAKARTA, KOMPAS.com - Dua kendaraan bermotor terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Senin (14/2/2022) dini hari.
Kanit Lantas Polres Metro Jakbar AKP Hartono menyebut, kecelakaan itu terjadi antara mini bus dan sepeda motor.
Akibat kecelakaan yang terjadi pukul 00.30 WIB itu, pengemudi sepeda motor mengalami luka-luka dan sedang dirawat di rumah sakit (RS) Puri Indah, Kembangan.
Baca juga: Serikat Pekerja Tangsel Minta Menaker Revisi Aturan JHT Baru Bisa Dicairkan Saat Usia 56 Tahun
"Pengemudi motor terluka, dirawat di RS Puri Indah," ucap Hartono dalam keterangannya, Senin.
Kecelakaan lalu lintas itu bermula saat ADK, pengemudi mini bus berpelat nomor B 1945 EK di Jalan Kembangan Selatan melaju dari arah barat ke timur pada Senin dini hari.
Di dekat SPBU di Jalan Kembangan Selatan, ADK tak dapat mengendalikan mini bus yang dikemudikannya.
Pada saat yang bersamaan, dari arah yang berlawanan, SB sedang mengendarai motor berpelat nomor B 6278 VEI.
Lantaran tak bisa mengendalikan mini busnya, ADK menabrak SB di jalan Kembangan Selatan.
"(ADK) tidak bisa mengendalikan kemudinya, kemudian menabrak sepeda motor yang dikendarai saudara SB yang datang dari arah berlawanan," sebut Hartono.
"Akibatnya, pengendara sepeda motor itu mengalami luka pada kepala dan kaki," sambung dia.
SB pun dibawa ke RS Puri Indah.
Hartono menduga, ADK tak bisa mengendalikan mini busnya karena mengantuk. Kini, ADK sedang diperiksa oleh pihak kepolisian.
"Ngantuk dia (ADK)," ucapnya.
Hartono menambahkan, baik sepeda motor dan mini bus itu sama-sama mengalami kerusakan di bagian depan kendaraannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.