Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tukang Bubur Ditipu Cepu Polisi di Bekasi: Sepeda Motor Digelapkan, Diadukan ke Kapolri, Pelaku Tertangkap

Kompas.com - 22/02/2022, 09:17 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Seorang pedagang bubur bernama Sita Triutami menjadi korban penipuan dan penggelapan di Kawasan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Sepeda motor miliknya yang digadaikan kepada seseorang malah berpindah tangan ke pelaku.

Kasus yang menimpa Sita pun viral dan menjadi perbincangan hangat, setelah dia meceritakan peristiwa tersebut kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lewat unggahan video di media sosial.

Dalam unggahan video tesebut, Sita bercerita bahwa dia telah ditipu oleh seseorang yang disebutnya sebagai rekan sekaligus “cepu” dari seorang anggota kepolisian.

Baca juga: Pelaku Penggelapan Motor Tukang Bubur di Bekasi Ditangkap Setelah Korban Mengadu ke Kapolri

Sita memviralkan kasus yang dialaminya karena peristiwa pada 2020 itu sudah ia laporkan ke Polres Metro Bekasi tetapi tak kunjung mendapakan kejelasan.

Menyusul hal itu, kepolisian akhirnya bergerak mengusut laporan dugaan kasus penipuan dan penggelapan tersebut. Pelaku yang diduga melakukan tindak pidana tersebut pun akhirnya tertangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Ditipu cepu polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan, kejadian bermula Ketika korban yang merupakan pedagang bubur mengalami kesulitan ekonomi.

Korban pun akhirnya menggadaikan sepeda motornya kepada seseorang bernama Nur. Sita pun akhirnya menggadaikan kendaraan miliknya seharga Rp 6 juta.

Setelah kondisi ekonomi keluarganya mulai membaik, korban pun berniat menebus sepeda motor tersebut. Dia lalu meminta tolong kepada seorang anggota Polri yang dikenalnya untuk membantu proses penebusan itu.

Baca juga: Pelaku Penggelapan Motor di Bekasi Teman Polisi, Polda Metro: Anggota Enggak Tahu

"Setelah menggadaikan motor, korban meminta bantuan kepada anggota Polri yang berdinas di Polres Metro Jakarta Utara untuk membantu mengambil motor tersebut," ujar Zulpan, Senin (21/2/2022).

Anggota Polri tersebut akhirnya mengenalkan korban dengan pelaku berinisial MR. Pelaku mengaku dapat membantu mengawal dan menyelesaikan proses penebusan sepeda motor korban yang digadaikan.

"Anggota memperkenalkan korban ke saudara MR atau pelaku yang mengaku bisa bantu menyelesaikan masalah tersebut," kata Zulpan.

Dalam prosesnya, kata Zulpan, MR meminta korban menyerahkan uang Rp 18 juta agar bisa menebus sepeda motor tersebut. Saat itu, Sita hanya menyanggupi pembayaran Rp 15 juta.

Pelaku pun menerima uang tersebut dan berhasil menebus sepeda motor korban. Namun, setelah itu pelaku justru menguasai kendaraan tersebut dan tidak menyerahkannya kepada korban.

"Setelah uang diserahkan oleh korban, yakni baru sebesar 15 juta, motor bisa diambil. Namun dalam kelanjutan motor tidak diserahkan kepada korban tapi tetap di bawah kepemilikan pelaku," ungkap Zulpan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com