Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Produksi Miras di Bekasi Digerebek Warga, Pelaku Berdalih Usaha Cat

Kompas.com - 01/03/2022, 15:20 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga di Perumahan Bumi Dirgantara Permai (BDP) menggerebek rumah penghasil minuman keras (miras) oplosan jenis ciu pada Senin (28/2/2022) kemarin.

Saat penggerebekan itu, pelaku sempat berdalih bahwa ia memproduksi cairan campuran untuk cat, bukan minuman keras.

Ketua RW 08 di Perumahan tersebut, Agus Pradjoyo (56) menjelaskan penggerebekan awalnya terjadi karena warga sering mencium bau kecut.

Baca juga: Warga Gerebek Rumah yang Produksi Minuman Keras Oplosan di Jatiasih

Adapun rumah itu diketahui dihuni oleh seorang pria bernama Acong. Acong baru mengontrak rumah di Jalan Dirgantara Raya, Blok A3 nomor 5 itu pada pertengahan tahun lalu. 

"Jadi dia ini baru mengontrak sejak Juli 2021 lalu, bilangnya buat tempat tinggal kerja di daerah Kota (Jakarta)," kata Agus seperti dilansir Tribun Jakarta, Selasa (1/3/2022).

Baca juga: Kader Golkar Azis Samual Dipanggil Polisi atas Pengeroyokan Dirinya, Haris Pertama: Saya Tidak Kenal

Agus menuturkan, proses penggrebekan dilakukan ketua RT bersama Tim K3 (keamanan, ketertiban, ketentraman). Saat penggerebekan itu, Acong sempat berusaha menghindar.

Ia enggan keluar dari rumah tersebut. 

"Rumahnya diketuk tapi enggak mau keluar, cuma akhirnya ketua RT saya sama Tim K3 terus berusaha meminta yang bersangkutan keluar," ujar Agus.

Baca juga: Ayah yang Perkosa Anak Kandung di Depok Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Namun akhirnya warga pun berhasil masuk ke dalam rumah itu. Di dalam, warga menemukan sejumlah barang-barang mencurigakan yang diduga adalah untuk memproduksi miras.

"Jadi di dalamnya itu kaya dia buat ruangan khusus dari triplek, tertutup ada alat penyulingan, karung-karung sama botol-botol dan karton," ujarnya.

Baca juga: Pesepeda di Bekasi Jadi Korban Jambret, Uang hingga Kartu Identitas Raib

Warga meminta penjelasan dari Acong. Tetapi Acong justru berusaha mengelabui warga dengan berdalih aktivitas di dalam rumah merupakan produksi cairan campuran cat.

"Dia awalnya enggak mau jujur, bilang kalau usahanya produksi cairan campuran cat, tetapi kita meminta dia supaya jujur, akhirnya mengakui kalau yang diproduksi adalah miras (minuman keras) ciu," paparnya.

Berdasarkan penuturan pelaku, ia menjual miras oplosan di botol ukuran 600 ml dan menjualnya dengan harga Rp 10 ribu tiap botolnya. Dari hasil penjualan miras oplosan tersebut, pelaku juga mengaku mendapatkan omzet hingga mencapai 80 juta rupiah tiap bulannya.

Baca juga: Anies Targetkan Separuh Armada Transjakarta Diganti Jadi Bus Listrik pada 2025

Warga kemudian langsung menggiring Acong dan satu orang pegawainya ke kantor polisi. 

Terpisah, Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengonfirmasi kejadian penggerebekan rumah produksi miras oplosan yang dilakukan oleh warga.

"Nanti itu ada rilis, nanti akan diumumkan," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (1/3/2022).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Warga Jatiasih Gerebek Satu Rumah Karena Jadi Sumber Bau Kecut, Acong Berdalih Usaha Cat"

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak 'Ngopi' Bareng

Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak "Ngopi" Bareng

Megapolitan
Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Megapolitan
2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com