JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II Salemba, Jakarta Pusat melakukan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah ruang hunian tahanan, Kamis (10/3/2022).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta Ibnu Chaldun mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka penilaian standarisasi terhadap hak asasi manusia khususnya warga binaan di lapas Salemba Kelas II A.
"Peninjauan dilakukan oleh satuan operasional kepatuhan internal permasyarakatan (Satopspatnal) dari sejumlah lapas dan rutan yang ada di Jakarta dibawah Kemenkumham," ujar Ibnu dalam keterangannya, Kamis.
Sebanyak 120 petugas sipir dikerahkan. Pengecekan dalam kegiatan ini meliputi mengecek kondisi ruangan warga binaan, tempat mandi, dan makan warga binaan layak atau tidak.
"Kita cek satu persatu ruangan di dalam, tempat tidur, ruangan, air bersih, penerangan, dan makan warga binaan di sini sangat baik dan bersih," katanya.
Ibnu mengimbau semua petugas sipir agar bekerja dengan sebaik mungkin. Dia meminta jangan ada tindak kekerasan terhadap warga binaan.
"Saya minta jangan ada tindak kekerasan di semua lapas dan rutan yang ada di DKI Jakarta," tutur dia.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 800 telepon genggam diamankan petugas sipir di dalam kamar hunian hasil sitaan dalam kurun waktu 2020 hingga 2021.
Baca juga: Anies Keluarkan Kepgub Terbaru tentang PPKM Level 2, Pelonggaran Diberlakukan
"Kita amankan dari semuanya dari hasil sidak petugas dari semuanya dari hasil sidak petugas kami," kata Kalapas Salemba Kelas II A Yosafat Rizanto, Kamis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.