Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kampung Boncos Digerebek Lagi, 5 Pengguna Ditangkap, Gubuk Hotel 10.000 Dibongkar

Kompas.com - 11/03/2022, 09:27 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lagi-lagi jaringan narkoba di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, digerebek polisi.

Pada Kamis (10/3/2022) sore, Polsek Palmerah menangkap 5 orang pengguna narkoba yang sedang asyik mengonsumsi sabu. Kelimanya, dengan inisial CA, DD, DS, DP, dan FH, merupakan warga luar Kampung Boncos.

"Kami sudah mengamankan lima orang pengguna. Untuk pengedarnya belum saat ini, akan kami kembangkan lagi," kata Dodi di Palmerah, Kamis.

Baca juga: Lagi Asyik Nyabu, 5 Pemakai Digerebek di Kampung Boncos Palmerah

"Mereka diamankan pada saat menggunakan narkoba. Tetapi ada juga di antara mereka yang diamankan setelah membeli dan kedapatan membawa narkoba tersebut, kemudian baru kita amankan," imbuh dia.

Selain pengguna, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa klip sabu dan cengklong untuk mengisap sabu yang disewa oleh para pengguna.

"Ada 5 klip dan plastik yang harga per paketnya Rp 150.000," imbuh dia.

Selain itu, polisi juga menemukan sebuah kunci letter L yang dibawa oleh salah seorang pengguna.

Polisi akan mendalami penggunan Letter L tersebut untuk mencari tahu apakah ada tindak kejahatan lain yang dilakukan para pemakai narkoba itu, seperti pencurian kendaraan.

Baca juga: Mengenal Hotel 10.000, Gubuk Khusus Nyabu di Kampung Boncos Jakarta Barat

Namun sayang, dalam penggerebekan itu, bandar jaringan narkoba di Kampung Boncos belum berhasil ditangkap kali ini. Mereka telah melarikan diri.

"Kali ini kami baru tangkap pengguna saja, kalau bandarnya mereka agak lincah ya," kata Dodi dengan kecewa.

Menurut dia, jaringan narkoba di Boncos telah mencium kedatangan polisi. Saat polisi datang, kata Dodi, jaringan itu menggunakan kode "penyakit" untuk merujuk pada kedatangan polisi dan menyebarluaskan informasi tersebut.

"Kodenya penyakit. Jadi kalau kita datang itu dibilangnya ada penyakit, 'Awas ada penyakit, awas penyakit', Gitu kodenya," kata Dodi kepada wartawan, Jumat (11/3/2022).

Dodi menjelaskan, kode "penyakit" sudah mulai tersebar sejak polisi pertama kali terlihat di kawasan kampung tersebut, meskipun jaraknya cukup jauh.

Baca juga: Jadi Tempat Nyabu, Gubuk Bernama Hotel 10.000 di Kampung Boncos Jakbar Dibongkar Polisi

"Jadi kalau kami ke sana pasti sudah bocor. Misalnya kami tiba parkir mobil, itu sudah ketahuan. Banyak antek-anteknya di situ. Jadi kami parkir di depan, mau ke belakang mereka sudah tahu, jadi pada kabur," kata Dodi.

"Jadi pada saat kita taruh mobil, mereka sudah pakai kode 'awas penyakit', kode itu sudah sampai ujung," lanjut dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com