JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pria berinisial BIF karena mencuri besi alat bangunan proyek Light Rail Transit (LRT) Stasiun Kuningan, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Sabtu (12/3/2022).
Wakapolsek Setiabudi, Kompol Firman mengatakan, pelaku yang merupakan seorang pengemudi ojek online mencuri 44 batang besi yang merupakan alat bangunan proyek tersebut.
"Pelaku mencuri di proyek LRT. Itu ada 44 ulir batang besi pelakunya ini adalah ojol," ujar Firman di Polsek Metro Setiabudi, Rabu (23/3/2022).
Baca juga: Komplotan Maling Bersenjata Api Curi 2 Motor Sekaligus di Kramatjati, Rumah Korban Berhadap-hadapan
Firman menjelaskan, pelaku mencuri sejumlah besi itu secara bertahap. Sebelum beraksi, pelaku mulanya memantau situasi di sekitar.
Setelah dilihat sepi dari pekerja proyek, pelaku lalu masuk melalui pintu pagar proyek yang saat itu tidak dikunci.
"Beraksinya itu pada malam hari. Dia masuk ke dalam proyek lalu mengambil besi-besi itu kemudian dimasukkan dalam karung dan keluar," kata Firman.
Firman mengatakan, pelaku mencuri besi proyek pembangunan LRT setiap malam hingga total mencapai 44 batang.
"Dia mengambil 7 atau berapa batang besi. Ini beberapa kali dilakukan oleh tersangka," kata Firman.
Baca juga: Komplotan Maling Bersenjata Api Curi Motor di Kramatjati
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.