JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan, Pemprov DKI meraih peringkat terbaik dalam kategori pencegahan korupsi pada 2021.
Angka ketaatan terhadap pencegahan korupsi, kata Anies, meningkat. Pada tahun 2020, DKI mendapat skor 76 persen.
"2021 meningkat jadi 90 persen, ini adalah angka pencegahan korupsi terintegrasi dari KPK yang menempatkan DKI sebagai kategori hijau atau terbaik dalam kategori itu," kata Anies dalam konferensi pers penandatanganan MoU bersama Kejaksaan Tinggi Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (31/3/2022).
Baca juga: Anies Sebut Shalat Tarawih Bisa Digelar di Masjid, Syaratnya Taati Protokol Kesehatan
Anies mengatakan, ketaatan pencegahan korupsi di DKI Jakarta tidak lepas dari bentuk kerja sama Pemprov DKI dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Anies mengatakan, Kejati memberikan dukungan pada empat hal yang dibutuhkan Pemprov DKI dalam menjalankan pencegahan antikorupsi.
"Ada pemberian legal opinion, kedua pendampingan pada perencanaan dan pelaksanaan program terutama yang punya potensi fraud," tutur Anies.
Baca juga: Anies Anjurkan Warga Buka Puasa di Rumah: Ingat, Penularan Covid-19 Terjadi kalau Lengah
Kejaksaan juga disebut membantu upaya penyelesaian sengketa lewat musyawarah, dan terakhir pendampingan serta monitoring pelaksanaan khusus pada penanganan pandemi Covid-19 seperti bantuan sosial, vaksinasi, hingga distribusi oksigen.
"Ini (dukungan Kejati) signifikan sekali kepada kami di DKI, baik dinas dan jajaran BUMD," ujar Anies.
Baca juga: Lagi-lagi Laju Ambulans Dihalangi, Kali Ini di Tol dan Sedang Bawa Pasien Hendak Operasi
Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Manthovani menambahkan, bentuk dukungan tersebut akan terus dilakukan untuk kelancaran pembangunan di DKI Jakarta.
"Jadi untuk menghindari berlarutnya pembangunan akibat adanya masalah hukum. Oleh karena itu, kehadiran Kejati DKI adalah untuk stabilisasi, memperlancar, menghindari permasalahan hukum di kemudian hari," kata Reda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.