Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Kota Depok Akan Panggil Pengelola Apartemen Terkait Dugaan Prostitusi

Kompas.com - 02/04/2022, 06:02 WIB
M Chaerul Halim,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok akan memanggil pihak pengelola apartemen yang berlokasi di sekitar kawasan Grand Depok City.

Apartemen tersebut diduga disalahgunakan sebagai tempat prostitusi.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, pemanggilan tersebut untuk meminta klarifikasi setelah ditemukan beberapa penghuni apartemen terjaring razia penyakit masyarakat.

Baca juga: 23 Orang Terjaring Razia di Depok, Diduga Terlibat Prostitusi Online

"Nanti akan kami panggil pengelolanya untuk mengklarifikasi bentuk pengawasan seperti apa dari pengelolanya," kata Lienda dalam keterangannya, Jumat (1/4/2022).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Lienda, para penghuni yang terjaring mengaku menyewa apartemen dengan jangka waktu bulanan.

"Sementara, ketika saya melakukan pemeriksaan. Mereka menyewa apartemen Rp 1,5 juta per bulan," ujar Lienda.

Di salah satu unit apartemen tersebut, terdapat dua kamar yang dihuni oleh dua orang perempuan. Kata Lienda, dari dua kamar itu, satu kamar di antaranya diduga dijadikan tempat prostitusi.

"Jadi, ada salah satu ruangan di apartemen yang terdapat dua kamar dihuni oleh dua perempuan, satu kamarnya dipakai buat tempat tinggal. Sementara kamar lainnya dipakai untuk menerima tamu," ungkap dia.

Baca juga: 23 Orang Terjaring Razia di Depok, Ditemukan Bukti Transaksi Prostitusi Online di Aplikasi MiChat dan Alat Kontrasepsi

Untuk itu, Satpol PP akan memastikan kepada pengelola managemen terkait dugaan itu.

"Karena kalau misalnya memang sistemnya betul bulanan, nanti kita konfirmasi. Apakah diperbolehkan dari sisi managemen kalau apartemen disewakan bulanan," ujar dia.

Lienda juga tak mempermasalahkan penyewaan apartemen selama difungsikan sebagai tempat tinggal.

"Memang kalau bulanan, sepertinya masih memungkinkan, kan yang gak boleh harian tapi sebetulnya apartemen itu diperuntukannya untuk tempat tinggal," imbuh dia.

Ssbelumnya diberitakan, Satpol PP Kota Depok bersama tim gabungan TNI dan Polri menangkap 23 orang yang diduga terlibat prostitusi online dan tindak asusila, pada Kamis (31/3/2022) malam.

Baca juga: Harga Bahan Pokok Melonjak Jelang Ramadhan, Wakil Wali Kota Depok Minta Warga Saling Bantu

Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, 23 orang itu terjaring dalam razia penyakit masyarakat (pekat).

Dugaan sementara diperkuat dari temuan hasil percakapan atau chatting soal prostitusi online di aplikasi MiChat dan alat kontrasepsi.

"Barang bukti sementara itu, memang dilihat dari percakapan MiChat, kemudian juga ada beberapa alat kontrasepsi yang ditemukan," kata Lienda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran Mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran Mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com