Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekecewaan Warga yang Rumahnya Ditertibkan PT KAI di Gambir: Kayak Sampah Dibuang Seperti Ini

Kompas.com - 02/04/2022, 05:56 WIB
Reza Agustian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ungkapan kekecewaan dituturkan oleh Dedi Robert, warga Jalan Ceylon, Gambir, Jakarta Pusat, saat menceritakan penertiban lahan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta.

Rumah Dedi ditertibkan oleh PT KAI karena dianggap menempati lahan perusahaan secara ilegal

Saat berbincang dengan Kompas.com di lokasi, nampak raut wajahnya kecewa senada dengan suaranya yang meninggi.

Baca juga: Dianggap Tempati Lahan Ilegal, Sebuah Rumah di Gambir Ditertibkan PT KAI

Dia menjelaskan bagaimana KAI dianggap tak kooperatif dalam menyelesaikan penertiban lahan terhadap rumahnya di permukiman dekat jalur kereta api itu.

"Saya bilang ke mereka (PT KAI) kita belum ada titik temu dari dasar. Lawyer semestinya datang silahturahim gitu kan, cari tahu bagaimana semestinya," ujar Dedi dengan nada tinggi, Jumat (1/4/2022).

Dedi mengatakan, saat tempat tinggalnya ditertibkan oleh PT KAI, dia merasa diperlakukan tidak sebagai mana mestinya.

"Harus ada take and give dong, bukan kayak sampah dibuang seperti ini," kata dia.

Dari sembilan kepala keluarga (KK) yang ditertibkan, hanya rumahnya saja yang disegel oleh KAI.

Baca juga: KAI Tak Beri Ganti Rugi Warga yang Digusur dari Dekat Proyek JIS

Dedi tidak terima atas keputusan KAI yang mewajibkan sembilan KK itu untuk membayar kontrak sewa. Terlebih bangunan rumahnya sudah berdiri sejak zaman penjajahan Belanda.

"Saya bilang kan gampang penyelesaian, mungkin mereka punya surat, saya punya fisik yang saya dudukin sekian puluh tahun," ucap Dedi.

Dedi berharap agar penyelesaian sengketa lahan tersebut dilakukan secara adil dan musyawarah dengan melibatkan pihak-pihak terkait seperti RT, RW, hingga kelurahan.

Sebelumnya diberitakan, penertiban lahan dilakukan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 di Jalan Ceylon, Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat.

Kepala Humas KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan lahan seluas 1.000 meter persegi itu merupakan aset milik PT KAI yang tercatat dalam aktiva tetap perusahaan.

Baca juga: PT KAI Bongkar 326 Bangunan Liar Antara Stasiun Tanjung Priok dan Ancol

"Sehingga jika ada yang menggunakan harus terikat dengan kontrak sewa," ujar Eva dalam keterangannya.

Akibatnya, sebanyak 9 kepala keluarga tersebut ditertibkan karena mereka dinilai menempati rumah perusahaan secara ilegal.

"Serta tidak bersedia untuk kontrak sewa sejak tahun 2010," ucap Eva.

Setelah dilakukan musyawarah antara warga dan pihak PT KAI, akhirnya delapan dari sembilan KK bersedia untuk membayar kontrak sewa dengan Daop 1 Jakarta.

"Sementara 1 KK lainnya dengan objek seluas 96 meter persegi yang tidak bersedia kontrak sewa telah ditertibkan dan dilarang menempati lahan tersebut," kata Eva.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com