Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sengkarut Penyelesaian Pencemaran Debu Batu Bara di Marunda, Warga Kecewa, KSOP Minta Bukti Akurat

Kompas.com - 06/04/2022, 08:52 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat rumah susun sewa (rusunawa) Marunda yang tergabung dalam Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (FMRM) masih menuntut agar pencemaran debu batu bara di wilayah mereka bisa segera hilang.

Salah satunya adalah dengan melakukan audiensi dengan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Marunda di Kantor KSOP Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (5/4/2022).

Dalam audiensi tersebut, FMRM yang didampingi oleh pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta diterima oleh Kepala KSOP Tanjung Priok Wisnu Handoko.

Baca juga: PT KCN Berharap Tak Ada Gugatan Warga Soal Pencemaran Debu Batu Bara di Marunda

Mereka menyampaikan berbagai keluhan kepada KSOP meskipun akhirnya audiensi tersebut belum membuahkan hasil yang diharapkan masyarakat.

Kecewa pada KSOP Marunda

Ketua FMRM dalam audiensi tersebut Didi Suwandi menyampaikan, pihaknya kecewa terhadap KSOP Marunda, Jakarta Utara terkait pencemaran debu batu bara di wilayah tersebut.

Kekecewaan tersebut timbul lantaran KSOP Marunda dinilai hanya melakukan pembenaran dan tidak bertindak sebagai regulator sepenuhnya.

"Kami sangat kecewa pada pihak KSOP, dia tidak menggunakan dirinya sebagai regulator pelabuhan, dia sibuk melakukan pembenaran-pembenaran," kata Didi.

Menurut dia, KSOP Marunda tidak menjalankan tugas, pokok, dan fungsi sebagai otoritas pelabuhan.

Seharusnya, kata Didi, KSOP Marunda mengevaluasi dan monitoring wilayah kerjanya.

Baca juga: Terkait Pencemaran di Marunda, KSOP Pastikan Aturan Dinas Lingkungan Hidup Diterapkan Ke Semua Perusahaan

"Artinya seharusnya saat kami nyatakan ada pencemaran, harusnya koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (LH) bukan malah jadi juru bicara PT KCN dan melakukan pembenaran-pembenaran," kata dia.

Bahkan, Kepala KSOP Pelabuhan Marunda Isa Amsyari mengatakan bahwa di wilayah kerja mereka tidak ada pelanggaran dan menyatakan pencemaran batu bara bukan berasal dari pelabuhan.

Padahal, menurut Didi, salah satu buktinya adalah adanya mobil truk tanpa terpal yang tetap mengangkut batu bara.

"Ini sangat menyakitkan bagi kami. Kalau sesuai SOP, pasti debu batu bara sudah tidak ada lagi," kata Didi.

Tuntut kepala KSOP Marunda dicopot

FMRM menuntut pencopotan Kepala KSOP Marunda sebagai tindak lanjut dari pencemaran lingkungan di sana.

Didi mengatakan, pihak KSOP Marunda terkesan membantah adanya pencemaran lingkungan di sana yang disebabkan oleh aktivitas bongkar muat batu bara PT Karya Citra Nusantara (KCN).

KSOP juga dituding bertindak layaknya juru bicara PT KCN, alih-alih menindaklanjuti laporan warga soal pencemaran abu batu bara di Marunda.

"Intinya kami minta pihak kementerian untuk segera mencopot KSOP Marunda karena sudah melakukan pembiaran. Ini bisa jadi gugatan hukum karena dia sebagai regulator sudah melakukan pembiaran sehingga perusahaan-perusahaan di wilayah tersebut tidak menjalankan regulasi," ujar Didi.

Warga Rusunawa Marunda berharap KSOP Marunda menjalankan regulasi yang ada dan bisa memonitor serta mengevaluasi aktivitas pelabuhan di Marunda.

Baca juga: Pemprov DKI Juga Beri Sanksi PT HSD dan PT PBI Terkait Pencemaran Lingkungan di Marunda

Bahkan, ujar Didi, Kepala KSOP Pelabuhan Marunda mengatakan bahwa di wilayah kerja mereka tidak ada pelanggaran dan menyatakan bahwa pencemaran batu bara bukan berasal dari pelabuhan.

4 poin tuntutan warga Marunda

Pengacara Publik LBH Jihan Fauziah Hamdi mengatakan, warga Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara menuntut 4 poin terkait pencemaran batu bara yang diduga berasal dari PT KCN.

Salah satu dari empat poin itu adalah meminta agar dokumen lingkungan hidup PT KCN yang diduga menyebabkan pencemaran batu bara di kawasan Marunda.

Sayangnya, hingga saat ini dokumen lingkungan hidup tersebut belum juga diserahkan salinanannya kepada warga.

"Kami meminta dokumen lingkungan hidup, tapi sampai hari ini warga rusunawa belum memegang dokumen lingkungan hidup yang katanya KCN tidak punya analisis dampak lingkungan (amdal), tapi upaya pengelolaan lingkungan (UKL/UPL) dan amdal lalin juga kami belum pegang," kata Jihan.

Menurut Jihan, warga Marunda sudah pernah meminta dokumen lingkungan hidup tersebut ke Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup Jakarta Utara. Namun, mereka dialihkan agar permintaannya disampaikan ke Dinas Lingkungan Hidup.

Baca juga: Pencemaran Debu Batu Bara di Marunda, Forum Rusunawa Kecewa pada KSOP

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com