TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang masih mewajibkan sejumlah golongan warga untuk mengenakan masker meski sedang di luar ruangan.
Sebagaiman diketahui, warga kini diperbolehkan melepas masker saat berada di luar ruangan.
Kepala Dinkes Kota Tangerang Dini Anggraeini berujar, golongan yang masih diwajibkan memakai masker salah satunya adalah kelompok rentan seperti warga lanjut usia (lansia).
"Untuk kelompok rentan harus memakai masker, yang bergejala juga harus tetap memakai masker," ujarnya dalam rekaman suara, Kamis (19/5/2022).
Baca juga: Plt Wali Kota Bekasi Imbau Warga Tak Terbawa Euforia Lepas Masker di Ruang Publik
Menurut Dini, warga yang berada di luar ruangan pun masih harus memakai masker jika berada di tengah kerumunan.
Sebab, ia menekankan, masker merupakan alat proteksi diri dari Covid-19.
"Karena gini, masker itu melindungi kita dari paparan virus Covid-19," tuturnya.
"Jadi untuk menjaga apakah kita mau atau tidak terkena penyakit ini, tentunya kita harus menjaga diri," sambung dia.
Di sisi lain, Dini mengaku mendukung pelonggaran aturan pemakaian masker tersebut. Sebab, pelonggaran itu merupakan salah satu langkah menuju endemi.
"Kami tentunya mendukung kebijakan pemerintah pusat langkah awal transisi untuk menuju endemi," katanya.
Dinkes Kota Tangerang, lanjut Dini, kini sedang menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat soal pelonggaran pemakaian masker.
Setelah itu, pihaknya bakal membuat aturan turunan terkait pelonggaran itu.
Baca juga: Boleh Lepas Masker di Tempat Terbuka, Kekhawatiran Euforia dan Longgar Kewaspadaan
Presiden Joko Widodo sebelumnya mengatakan, masyarakat diperbolehkan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang.
Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, warga wajib tetap menggunakan masker.
Kemudian, warga usia lanjut maupun yang memiliki penyakit bawaan disarankan untuk tetap tertib mengenakan masker.
Baca juga: Jokowi Bolehkan Warga Lepas Masker, Ini Kata Wali Kota Depok
Tak hanya itu, kata Jokowi, masker juga hendaknya tetap digunakan oleh warga yang sedang batuk dan pilek.
"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," uja Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.