Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Sebut Ganjil Genap Efektif Atasi Kemacetan, tetapi Hanya Sementara

Kompas.com - 06/06/2022, 11:32 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi Deddy Herlambang menilai penerapan aturan ganjil genap untuk mengatasi kemacetan di Jakarta cukup efektif. Namun ia mengatakan ganjil genap hanya menyelesaikan persoalan dalam jangka pendek.

"Untuk sementara ya efektif. Tapi  memang bukan untuk jangka panjang," ujar Deddy saat dihubungi, Senin (6/6/2022).

Ia mengatakan saat ini beberapa orang justru memiliki mobil lebih dari satu lantaran adanya kebijakan ganjil genap. Satu mobil digunakan untuk pelat nomor genap dan satu lagi digunakan untuk pelat nomor ganjil.

Baca juga: Sopir Tak Tahu Ada Ganjil Genap, Truk Diberhentikan Polisi di Jalan Salemba Raya

Hal itu justru akan semakin menimbulkan kemacetan karena sedianya jumlah mobil yang beroperasi di jalan raya bertambah. Padahal kebijakan ganjil genap bertujuan untuk mengurangi jumlah mobil yang beroperasi di jalan raya.

"Lagi pula bila yang berangkat dari Bodetabek, mereka bisa masuk Jakarta setelah jam 10.00, bebas ganjil genap. Paling baik ganjil genapnya ya full day seperti Asian Games 2018 lalu. Itu terasa rekayasa ganjil genapnya," lanjut Deddy.

Adapun mulai hari ini, Senin (6/6/2022), ruas jalan yang menerapkan sistem ganjil genap di DKI Jakarta bertambah dari semula 13 titik menjadi 25 titik.

Polisi pun dan tidak akan menilang pengendara yang melanggar aturan ganjil genap di 12 ruas jalan yang baru direaktivasi karena masih dalam tahap sosialisasi. Sanksi tilang di 12 ruas jalan itu baru akan diterapkan pada pekan depan, atau mulai 13 Juni 2022.

Meski demikian, pelanggar di 13 ruas jalan yang sudah aktif sebelumnya akan tetap dikenakan sanksi tilang. Hal ini disampaikan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dalam unggahan di akun instagramnya.

Baca juga: Ingat! Tilang Bagi Pelanggar Ganjil Genap di 13 Ruas Jalan Tetap Berlaku Pekan Ini

Selama tanggal 6-12 Juni 2022, kendaraan yang melanggar pada 12 jalan yang baru direaktivasi akan dilakukan pemberhentian dan peneguran. Sedangkan, 13 ruas jalan yang sudah aktif sebelumnya akan tetap dikenakan sanksi tilang.

Pembelakukan sanksi tilang di 25 ruas jalan bagi pelanggar akan dilakukan mulai Senin (13/6/22).

Ganjil genap di 25 ruas jalan berlaku setiap Senin sampai Jumat pada pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB. Sedangkan pada hari libur nasional, kebijakan pembatasan kendaraan tersebut tak berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com