DEPOK, KOMPAS.com - Gudang penyimpanan barang-barang sementara Pengadilan Negeri (PN) Depok di Jalan Taman Anyelir 3, Kalimulya, Cilodong, Depok, dibobol maling.
Humas PN Depok, Hanafi mengatakan, kejadian itu diketahui saat pegawai PN Depok datang ke lokasi sekitar pukul 08.30 WIB.
Pegawai PN Depok itu melihat bagian dinding yang terbuat dari seng telah rusak.
"Ada pegawai yang datang ke sana lihat ada barang yang hilang dan ada kerusakan di dinding seng," kata Hanafi saat dikonfirmasi, Selasa (26/7/2022).
Sementara itu, Hanafi belum dapat memastikan kerusakan gudang serta merincikan barang-barang yang hilang.
Baca juga: Kasus Brigadir J Menyeret Perceraian Ahok, Berujung Somasi terhadap Pengacara Keluarga Mendiang
"Enggak tahu itu, pokoknya dari informasi terakhir yang didapat seperti itu," ujarnya.
Namun, ia mengatakan, sejauh ini belasan air conditioner (AC) milik PN Depok berhasil dibawa kabur pencuri.
"Masih 13 mesin AC outdoor yang hilang," ujar Hanafi.
Pihaknya telah melaporkan kejadian itu ke Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok.
"Sudah dilaporkan dan sudah dilakukan pemeriksaan di sana (gudang) oleh petugas polisi, tapi belum tahu pastinya," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.