Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beraksi Pakai Senjata Api Rakitan, Seorang Pencuri Motor di Bekasi Diringkus Polisi

Kompas.com - 27/07/2022, 21:27 WIB
Joy Andre,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Bekasi Kota meringkus satu orang tersangka pencuri motor berinisial QFA (19) di Jalan Bintara 9, Kelurahan Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Hengki menjelaskan, tersangka QFA juga mempunyai sepucuk senjata api rakitan berbentuk revolver.

"Dari tangan tersangka, pistol rakitan berjenis revolver diamankan berikut dengan dua butir peluru," kata Hengki di Mapolres Bekasi Kota, Rabu (27/7/2022).

Baca juga: Dua Begal Diringkus Polisi di Bekasi, Satu Tombak Berukuran 30 Centimeter Damankan

Hengki mengatakan, tersangka QFA merupakan pencuri yang sudah beraksi di sejumlah wilayah di Bekasi bersama rekannya yang saat ini masih buron.

"Pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor tersebut bersama dengan rekannya yakni V yang saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," tutur Hengki.

"Mereka selalu mencuri dengan sebuah alat kunci leter T untuk merusak kunci kontak dan menjual sepeda motor hasil curiannya ke O," sambung Hengki.

Baca juga: 2 Pencuri Sepeda Santa Cruz Seharga Rp 260 Juta di Depok Ditangkap, Keduanya Residivis

Selain kunci leter T, sepucuk pistol rakitan itu juga turut dibawa tersangka setiap kali beraksi.

"Tersangka membawa pistol itu untuk menakuti-nakuti korbannya," jelas Hengki.

Selain sepucuk senjata api beserta dua butir amunisi, polisi juga turut mengamankan satu buah gagang kunci leter T lengkap dengan tiga buah anak kunci berbentuk leter T.

Akibat perbuatannya, tersangka QFA dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta Undang-undang Darurat Nomor 51 tentang kepemilikan senjata api tanpa hak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com