TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Pamulang menangkap seorang pria berinisial AJ (56) karena tertangkap basah membobol kotak amal mushala di Kompleks Sarana Indah Permai, Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel).
"(Polsek Pamulang) mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan modus mengambil kemudian membongkar kotak amal," ujar Kanit Reskrim Polsek Pamulang AKP Erwin Subekti, Selasa (9/8/2022).
Erwin mengatakan, pencurian itu terjadi pada Selasa sekitar pukul 06.00 WIB.
Baca juga: Video Viral Petugas PPSU Aniaya Perempuan di Bangka Jaksel, Tendang dan Tabrak Korban
Saksi bernama Tatang mulanya melihat ada orang tak dikenal yang mencurigakan berada di dalam mushala, seperti sedang membongkar kotak amal.
"Karena (pelaku) mencurigakan, selanjutnya saksi memberitahukan kepada pelapor (Arianto) atas kejadian tersebut," kata Erwin.
Setelah itu, saksi juga memberikan informasi kepada Polsek Pamulang terkait pencurian tersebut.
"Selanjutnya bersama Panit Riksa Ipda Hendri dan Panit Opsnal Ipda Komarudin dan anggota, melakukan melakukan penangkapan terhadap pelaku, kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pamulang," ungkap Erwin.
Baca juga: Warga Jakarta Diminta Tak Gunakan Air secara Berlebih dan Tak Ambil dari Tanah
Dari tangan AJ, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah kotak amal berisi uang sekitar Rp 2,7 juta.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.