JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas penanganan prasaran dan sarana umum (PPSU), Z melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan, EL, yang tak lain merupakan kekasihnya.
Penganiayaan yang dilakukan Z terhadap kekasihnya yang juga merupakan petugas PPSU itu terjadi di Jalan Kemang Dalam VI, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2022) siang.
Aksi penganiayaan itu direkam oleh salah satu warga menggunakan kamera ponsel.
Video rekaman detik-detik penganiayaan itu kemudian viral di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagam @merekamjakarta.
Dalam video tersebut terlihat Z sedang berselisih dengan EL. Tak lama, Z tampak menendang dan menabrak kekasihnya itu.
Baca juga: Ribuan Buruh Akan Demo di Depan Gedung DPR Hari Rabu Ini, Tuntut Pencabutan UU Cipta Kerja
Lurah bangka, Firdaus Aulawy menjelaskan, meski Z dan EL memiliki profesi yang sama, keduanya bertugas di wilayah yang berbeda.
Z merupakan petugas PPSU Kelurahan Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sedangkan EL merupakan petugas PPSU di Jalan Kemang Dalam VI, Kelurahan Bangka.
"Perempuan teraniaya adalah anggota PPSU Kami. Laki-laki yang menganiaya pacarnya berstatus PPSU juga tapi di kelurahan lain," kata Firdaus saat dikonfirmasi, Selasa (9/8/2022).
Menurut Firdaus, selama ini Z dan EL berpacaran. Mereka kerap bertemu di sekitar Kemang Dalam pada jam istirahat, termasuk saat kejadian.
"Kejadian menurut PPSU perempuan, itu sekitar pukul 12.30 WIB," kata Firdaus.
Firdaus mengatakan, pihaknya telah memintai keterangan kepada EL setelah video penganiayaan yang dialaminya beredar di media sosial.
Berdasarkan keterangan EL, penganiayaan terjadi karena Z cemburu.
"Menurut pengakuan perempuan (pacarnya) cemburu," kata Firdaus.
Akibat rasa cemburu itu menjadi pemicu Z menganiaya dengan menendang dan menabrakkan EL.
Meski mendapat perlakuan kasar, EL mengaku tidak mengalami luka-luka. Ia tetap bekerja seperti biasanya di kawasan Kemang Dalam VI.