Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecewa Notaris Mafia Tanah Divonis Ringan, Keluarga Nirina Zubir: Efek Jera yang Mana?

Kompas.com - 16/08/2022, 20:59 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga aktris Nirina Zubir, Fadlan Karim menyatakan kekecewaan atas vonis yang diberikan kepada tiga terdakwa notaris atas kasus mafia tanah yang menimpa keluarganya.

"Ini sudah vonis, kami sebagai korban bisa apa lagi. Tapi kalau hakimnya masih mikir-mikir, ya semoga mereka memiliki empati kepada kami korban, karena kami sudah dibikin sengsara, sudah dibikin mereka oleh mereka (pelaku mafia tanah)," ungkap Fadlan usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (16/8/2022).

Baca juga: Puas Eks ART Divonis 13 Tahun, Keluarga Nirina Zubir Kecewa 3 Notaris Divonis Ringan

Fadlan menilai eks asisten rumah tangga keluarga Nirina, Riri Khasmita dan suaminya Edrianto hanyalah kaki tangan dari auktor intelektual mafia tanah yang diduga adalah Farida.

Ia menilai, dengan diberikannya vonis ringan kepada Farida, tidak memberikan efek jera bagi mafia tanah.

"Yang dimaksud memberi efek jera itu yang mana? Ada pelaku, ada yang ngarahin," tanya Fadlan menyindir.

Fadlan berujar, vonis ini sebagai salah satu tanda bahwa korban akan kesulitan dalam melawan mafia tanah.

"Pak Presiden Jokowi, Pak Menteri, Kayaknya kita akan terus menemukan jalan buntu kalau auktor inteleknya enggak diapa-apain. Terus terang kami sangat kecewa," keluh Fadlan.

Baca juga: Nirina Zubir Optimistis Kasus Mafia Tanah yang Rugikan Keluarganya Bakal Terungkap

Salah satu yang ia soroti adalah tidak adanya unsur tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diperhitungkan.

"Padahal notaris itu udah masuk unsur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Tapi TPPU-nya mana?" tanya Fadlan dengan raut kecewa.

Sementara itu, tiga notaris terdakwa kasus mafia tanah tersebut divonis kurang dari tiga tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Notaris Farida dan terdakwa Ima Rosiana divonis penjara masing-masing selama 2 tahun 8 bulan, sedangkan Erwin Riduan divonis penjara selama 2 tahun.

Sedangkan, eks asisten rumah tangga ibunda Nirina Zubir, Riri Khasmita, dan suaminya Edrianto divonis 13 tahun penjara dan denda masing-masing Rp 1 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com