Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain di Apartemen Neglasari, Polisi Juga Gerebek Kantor Judi Online di Cipondoh Tangerang

Kompas.com - 24/08/2022, 14:45 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat kepolisian menggerebek kantor operasional judi online yang berlokasi di salah satu ruko kawasan Cipondoh, Tangerang, Selasa (23/8/2022) malam.

Penggerebekan di sana berlangsung sesaat sebelum kantor judi online di apartemen kawasan Neglasari, Tangerang, juga ditindak aparat pada Rabu (24/8/2022) dini hari.

"Iya, benar. Lokasinya di Ruko Wallstreet, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Tangerang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Rabu.

Baca juga: Polisi Gerebek Kantor Judi Online di Apartemen Tangerang

Menurut Zulpan, penggerebekan dilakukan setelah jajaran Polsek Ciledug mendapatkan laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di ruko tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan, penyidik mendapati bahwa ruko tersebut digunakan sebagai kantor operasional judi online.

Sebanyak delapan orang karyawan ditangkap untuk diperiksa lebih lanjut.

"Sebanyak delapan orang dan sejumlah barang bukti komputer sudah diamankan untuk diperiksa," kata Zulpan.

Baca juga: 6 Pelaku Judi Konvensional di Pasar Harapan Jaya Diangkut Polisi

Sebagai informasi, dalam penggerebekan kantor judi online di apartemen kawasan Neglasari, kepolisian juga mengamankan lima orang karyawan.

Sejumlah komputer dan puluhan ponsel untuk operasional situs judi online juga diamankan petugas.

"Ditemukan lima orang pelaku yang berperan sebagai admin, berikut dengan tiga unit komputer, kemudian 23 unit ponsel yang digunakan untuk operasional judi online," kata Zulpan.

Saat ini, lanjut Zulpan, kasus tindak pidana perjudian di dua lokasi tersebut masih dalam pengembangan penyidik gabungan dari tingkat Polsek, Polres, hingga Polda Metro Jaya.

Baca juga: Perintahkan Anggota Berantas Judi dan Mafia BBM, Kapolda Metro: Jangan Tanggung-tanggung, Apa Pun Bentuknya

Adapun penggerebekan kantor judi online tersebut dilakukan setelah adanya perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pekan lalu.

Salah satu kejahatan yang paling tegas disebutkan Kapolri adalah perjudian, baik secara online maupun konvensional.

Kapolri memerintahkan seluruh jajarannya dari Mabes Polri hingga Polda untuk membabat habis pelaku judi, bukan hanya pemain dan bandar, tetapi juga pihak-pihak yang mem-backing aktivitas tersebut.

"Tak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online," tulis Divisi Humas Polri melalui akun resmi Instagram-nya, Kamis (18/8/2022).

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Perintahkan Anggotanya Berantas Judi hingga Tindak Penimbun BBM

Sigit menekankan bahwa pelanggaran tindak pidana seperti perjudian harus ditindak tegas.

Sigit bahkan mengancam akan mencopot kapolres, direktur, hingga kapolda yang di daerahnya masih terjadi praktik judi.

"Saya tidak memberikan toleransi. Kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot. Saya tidak peduli apakah itu kapolres, apakah itu direktur, apakah itu kapolda, saya copot," ujar Sigit dalam keterangannya, Kamis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com