Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Pengoplos Tabung Gas 12 Kilogram Borong Elpiji Subsidi dari Warung Kelontong

Kompas.com - 02/09/2022, 14:28 WIB
Tria Sutrisna,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyebut bahwa para tersangka pengoplos tabung gas ukuran 12 kilogram yang ditangkap mendapatkan elipiji subsidi dari sejumlah warung kelontong.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, para tersangka mengisi ulang tabung elipiji subsidi ukuran 3 kilogram ke sejumlah warung kelontong.

"Jadi setiap warung itu dia membeli dua (tabung elpiji 3 kilogram). Kemudian di warung yang lain dia beli dua tabung yang 3 kilogram. Kemudian dikumpulkan jadi sekian banyak," ujar Auliansyah kepada wartawan, Jumat (2/9/2022).

Namun, Auliansyah tidak menjelaskan secara terperinci dari mana asal tabung gas 3 kilogram kosong yang dimiliki para pelaku.

Dia hanya mengatakan bahwa elipiji dari setiap warung kelontong tersebut kemudian digunakan untuk mengisi tabung gas ukuran 12 kilogram yang akan didistribusikan. 

Baca juga: Polda Metro Jaya Sita 1.795 Tabung Gas Elipiji dari 16 Tersangka Pengoplos

"Jadi dikumpulkan untuk dipindahkan isinya ke tabung gas ukuran 12 kilogram yang kosong," kata Auliansyah.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya membongkar sindikat pengoplosan tabung elpiji ukuran 12 kilogram di wilayah Jakarta Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi (Jadetabek).

Dalam kasus ini, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap dan menetapkan 16 orang sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pengungkapan dilakukan berdasarkan sembilan laporan kepolisian yang diterima pada Juli dan Agustus 2022.

Setelah dilakukan penyelidikan, penyidik kemudian menemukan lokasi yang diduga sebagai gudang, sekaligus tempat penyuntikan tabung elpiji 12 kilogram secara ilegal.

Baca juga: Polisi Suruh Jurnalis Ngobrol dengan Pohon, Videonya Viral hingga Diperiksa oleh Propam

Gudang tersebut berlokasi di Jakarta Barat, Jakarta Pusat, dan Jakarta Utara. Selain itu, terdapat pula gudang di Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.

"Total tersangka 16 orang. Terdiri dari pemilik, dokter atau penyuntikan, dan karyawan," ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat (2/9/2022).

Dari penangkapan para pelaku, kata Zulpan, penyidik menyita 1.795 tabung elipiji ukuran 3 kilogram dan 12 kilogram. Terdapat pula perlengkapan untuk menyuntik gas ke dalam tabung dan kendaraan untuk distribusi ke konsumen.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku memborong tabung gas ukuran 3 kilogram yang disubsidi oleh pemerintah. Setelah itu, isi gas di dalam tabung tersebut disuntikkan ke tabung ukuran 12 kilogram kosong.

Harga jual tabung gas ukuran 12 kilogram hasil pemindahan yang dilakukan oleh para tersangka adalah Rp 160.000 per tabung," kata Zulpan.

Baca juga: BERITA FOTO: Sujud Syukur dan Pekik Takbir Warnai Vonis Pengeroyok Ade Armando

"Sedangkan para tersangka membeli tabung elpiji ukuran 3 kilogram (subsidi) dengan harga Rp 17.500," sambungnya.

Kini, kata Zulpan, ke-16 pelaku berinisial ISW, PR, ZA, AS, TAJ, STA, IZR, PRT, ADT, APD, KHR, AA, JL, J, DD, dan HL sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Para tersangka juga dikenakan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2003 tentang Minyak dan Gas Bumi, dan Pasal 62 Ayat (1) juncto Pasal 8 Ayat (1) huruf b dan c UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

"Kemudian Pasal 32 Ayat (2) UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal," pungkas Zulpan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com