Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Pinjam Sepeda Motor, Pelaku Curanmor di Cikarang Utara Ditangkap Polisi

Kompas.com - 05/09/2022, 19:09 WIB
Joy Andre,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Satu pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial AOT (21), ditangkap oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Cikarang Utara, Minggu (4/9/2022) kemarin.

Kapolsek Cikarang Utara Komisaris Polisi Mustakim mengatakan AOT berpura-pura meminjam sepeda motor milik tetangga satu kontrakannya.

"Berawal dari korban RA yang membuat laporan ke Polsek Cikarang Utara mengenai pencurian sepeda motornya yang diduga dilakukan oleh tetangga yang masih satu lingkungan kontrakan dengan korban," ujar Mustakim dalam keterangannya, Senin.

Baca juga: Imbas Kenaikan Harga BBM, Organda Prediksi Tarif Angkutan Umum di Jakarta Naik 12,5 hingga 17,5 Persen

Setelah meminjam, AOT tak kunjung mengembalikan sepeda motor milik RA.

Polisi pun memburu AOT dan memancing pelaku dengan meminta korban untuk menghubunginya.

"Selanjutnya polisi dan korban memancing pelaku untuk datang ke kontrakan dan akhirnya pelaku datang ke kontrakan korban," ucap Mustakim.

Polisi pun selanjutnya menginterogasi pelaku. Dari hasil interogasi itu, AOT mengaku bahwa ia telah mengambil dan menyembunyikan sepeda motor RA di sebuah tempat penitipan kendaraan.

"Pelaku mengakui bahwa dirinya telah mengambil sepeda motor korban dan menyembunyikannya di tempat penitipan sepeda motor di seberang Terminal Kalijaya, Cikarang Barat," kata Mustakim.

Baca juga: Ada Dugaan Hipnotis di Toko Plastik Kawasan Curug, Uang 5 Juta Raib, Polisi: Pelaku Mirip WNA

Selanjutnya, pihak Reskrim dan Opsnal Polsek Cikarang Utara pun datang ke tempat penitipan tersebut dan mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario milik korban.

AOT mengaku baru pertama kali mencuri sepeda motor.

Atas perbuatannya, pelaku digelandang ke Polsek Cikarang Utara dan diancam dengan pasal 363 KUHP mengenai pencurian kendaraan dan diancam hukuman tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Jaksel Diminta Tindak Tegas Dua Restoran di Melawai yang Dianggap Sebabkan Kegaduhan

Pemkot Jaksel Diminta Tindak Tegas Dua Restoran di Melawai yang Dianggap Sebabkan Kegaduhan

Megapolitan
Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Megapolitan
Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Megapolitan
Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Megapolitan
Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Megapolitan
Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Megapolitan
PPDB 'Online' Diklaim Efektif Cegah Adanya 'Siswa Titipan'

PPDB "Online" Diklaim Efektif Cegah Adanya "Siswa Titipan"

Megapolitan
Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Megapolitan
Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Megapolitan
Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Megapolitan
Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Megapolitan
Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Megapolitan
Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Megapolitan
PPDB Jalur Zonasi, Ketua Posko Wilayah 2 Jaksel: Calon Siswa Minimal Harus Tinggal 1 Tahun

PPDB Jalur Zonasi, Ketua Posko Wilayah 2 Jaksel: Calon Siswa Minimal Harus Tinggal 1 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com