Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Jakarta Setujui Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021

Kompas.com - 06/09/2022, 20:45 WIB
Sania Mashabi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2021.

Hal itu disetujui dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Selasa (6/9/2022) yang dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri.

"Kami ingin menanyakan kepada forum rapat paripurna dewan yang terhormat ini apakah Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 (P2APBD) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dapat disetujui?" tanya Misan.

Baca juga: Fraksi PSI DPRD DKI Tolak Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

"Setuju," jawab peserta rapat paripurna.

Namun, dari total 10 fraksi yang ada di DPRD, satu di antaranya yakni Fraksi Partai Solidaritaa Indonesia (PSI) menyatakan tidak setuju dengan P2APBD Tahun Anggaran 2021.

Anggota Fraksi PSI Anthony Winza menjelaskan penolakan itu didasari oleh beberapa alasan.

Alasan pertama adalah adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait berbagai macam penyimpangan.

Salah satu penyimpangan dalam penggunaan APBD DKI adalah kelebihan bayar hingga ratusan miliar yang dilakukan PT Transjakarta.

Baca juga: Fraksi PKS Bentangkan Kertas Bertuliskan PKS Tolak Kenaikan Harga BBM di Rapat Paripurna DPRD DKI

Kemudian, renegosiasi kontrak Formula E dinilai tidak transparan karena DPRD tidak pernah dierlihatkan kontrak terbaru dan hasil dari renegosiasi tersebut.

"Ternyata menurut LHPBPK setelah diperiksa, masih harus bayar lagi kurang lebih Rp 90 miliar. Kok enggak nanya-nanya sama DPRD," ujar Anthony.

Selain itu, juga ada masalah realisasi infrastruktur air yang menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) adalah salah satu hak asasi manusia.

Namun, dalam APBD Tahun Anggaran 2021, Pemprov DKI hanya merealisasikan dana Rp 39 miliar dari target Rp 88 miliar untuk pengembangan infrastruktur air.

"Dana operasional pimpinan daerah dibandingkan dengan realisasi hak asasi manusia air bersih jauh lebih besar. Apakah ini keberpihakan anggaran?" lanjut dia.

Baca juga: 3 Nama Calon Penjabat Gubernur DKI Akan Diajukan Usai Rapat Paripurna DPRD DKI

Kendati demikian, meski PSI menyatakan tidak setuju, pimpinan DPRD DKI tetap mengesahkan P2APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi peraturan daerah karena mayoritas fraksi sudah menyetujuinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com