Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Demonstran yang Sweeping Mobil Dinas Wali Kota Cilegon Jadi Tersangka

Kompas.com - 08/09/2022, 10:00 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Enam demonstran yang melakukan sweeping dan naik ke atas kendaraan berpelat merah di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, ditetapkan menjadi tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, aksi yang dilakukan saat demo tolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada Senin (5/9/2022) itu telah diselidiki.

Hasilnya, penyidik menemukan keterangan dan bukti-bukti yang memperkuat unsur pidana atas tindakan para demonstran tersebut.

"Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memproses kejadian tersebut. Karena unsur pidana terpenuhi, sehingga keenam orang ini ditetapkan sebagai tersangka," kata Zulpan, Kamis (8/9/2022).

Baca juga: Aksi Sweeping Mobil Dinas Diduga Milik Wali Kota Cilegon, Pedemo Loncat-loncat di Kap Berujung Ditangkap Polisi

Zulpan berujar, aksi demonstrasi atau unjuk rasa boleh digelar oleh masyarakat dan dilindungi konstitusi.

Namun, penyampaian aspirasi itu harus mengikuti aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.

"Jangan sampai kendaraannya kita hentikan, kita rusak, kita sandera, dan sebagainya. Tentunya itu suatu pelanggaran, apakah itu dilaporkan oleh korban atau tidak," ujar Zulpan.

"Tapi tindakan keenam orang ini dilihat oleh kepolisian, sehingga kepolisian mengambil langkah-langkah penegakan hukum," sambung dia.

Keenam tersangka dijerat Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca juga: Sweeping dan Duduki Kendaraan Berpelat Merah, 5 Demonstran Ditangkap Polisi di Patung Kuda


Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap enam orang demonstran saat aksi demo tolak kenaikan harga BBM di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Senin lalu.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, mereka ditangkap karena kedapatan melakukan sweeping kendaraan berpelat merah di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya dan naik ke atas kendaraan tersebut.

Aksi sweeping itu bermula saat mobil dinas milik pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melintas di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya menuju Jalan Medan Merdeka Selatan.

Baca juga: Harga BBM Naik, Warga: Ongkos ke Kantor Biasanya Rp 200.000 Per Bulan, Sekarang Bisa 2 Kali Lipatnya

Kemudian, sekelompok peserta aksi memaksa kendaraan berpelat merah itu berhenti.

"Jadi mereka diamankan karena memang menyetop kendaraan yang akan melintas di kawasan Patung Kuda," tutur Komarudin.

Tak hanya memberhentikan mobil, kata Komarudin, enam orang itu juga naik ke bagian depan mobil dinas yang diduga milik Wali Kota Cilegon Helldy Agustian.

"Menaiki kendaraan, jadi mereka loncat-loncat atau berdiri di atas kendaraan," ungkap Komarudin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com