Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rugikan PT Standardpen Rp 2 Miliar, 1,3 Juta Pulpen Palsu Asal China Dimusnahkan

Kompas.com - 08/09/2022, 17:28 WIB
Ellyvon Pranita,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

TANGERANG, KOMPAS.com - Sebanyak 1,3 juta pulpen palsu asal China senilai Rp 2 miliar dimusnahkan hari ini, Kamis (8/9/2022).

Pemusnahan pulpen palsu ini dilakukan Bea Cukai, Bareskrim Mabes Polri bersama Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di PT Standardpen Industries.

Merk pulpen yang dipalsukan adalah milik PT Standardpen Industries.

Baca juga: Pemasok Pulpen Palsu Ditangkap Polisi, Barang Didapat dari China

"Jadi merek pulpen standard ini sama persis dengan merek yang sudah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual," kata  Kasubdit Pencegahan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (HAKI), Ahmad Rifadi di kawasan Industri Manis Jaya, Jatiuwung, Kota Tangerang, Kamis (8/9/2022).

PT Standardpen Industries selaku pemegang merek berhak mendapatkan perlindungan atas masuknya produk-produk ilegal atau palsu.

Jika ada yang membuat dan memproduksi merek serupa tanpa seizin pemilik HAKI, harus diproses secara hukum.

"Maka kepada kepemilikan merek standard bisa melakukan penegakkan hukum baik perdata maupun pidana," ujar Ahmad.

Baca juga: Pemilik Toko Alat Tulis Terseret Kasus Pemalsuan Merek Pulpen, Bermula dari Keluhan Konsumen Soal Kualitas

Kanit 5 Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri, Kompol Ihram Kustarto, menyampaikan semua barang yang diduga palsu ini ditindaklanjuti melalui penegakan hukum pidana dan perdata.

"Sampai saat ini masih dalam proses untuk perkara, yang sini sudah inkrah terhadap pelaku-pelaku dari BB yang dimusnahkan ini adalah pelaku barang dari impor yang prosesnya masih dalam pencarian," kata dia.

Barang bukti yang dimusnahkan hari ini adalah penegahan dari Bea Cukai Surabaya pada awal 2019 hingga awal 2021.

Selain itu, pulpen palsu ini merupakan hasil penegahan Bea Cukai Tanjung Emas, Semarang, serta adanya penindakan dari Mabes Polri di pergudangan Muara Karang dan kasus lainnya di tingkat pedagang.

Baca juga: Kesal Kerap Digosipkan, Pria di Cengkareng Cekcok dan Ancam Ibu-ibu dengan Pisau

"Jadi kalau kita hitung hari ini totalnya itu secara karton itu ada atau sekitar 1.350.000 batang lebih," ujar Project Manager PT Standardpen Industries, Marsudi.

"Estimasi kerugian itu sekitar Rp 2 miliar rupiah kerugian materilnya," imbuh dia.

Penindakan dan penyidikan Dirjen Bea dan Cukai ini dilakukan atas aduan PT Standardpen Industries melalui skema ex officio, di awali dengan pendaftaran (rekordasi) sebagai upaya pencegahan awal terhadap importir barang yang melanggar hak kekayaan intelektual yang terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Pemusnahan pulpen palsu yang dilakukan ini sudah berkekuatan hukum.

Baca juga: Keyakinan Anies soal Program Rumah DP Rp 0 yang Akan Tetap Berlanjut Meski Ia Sudah Lengser dari Jabatan...

Tindakan pemusnahan dimaksudkan untuk mencegah beredarnya pulpen palsu ini di pasaran dan melindungi konsumen dari produk palsu yang memiliki standar kualitas rendah, serta mengoptimalkan upaya penerimaan negara atas pendapatan dari pajak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com