Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri yang Sayat Alat Kelamin Suami di Cikarang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kompas.com - 13/09/2022, 18:47 WIB
Joy Andre,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Cikarang Utara kini menetapkan YN (42), istri siri dari ET (46) sebagai tersangka.

YN ditetapkan tersangka karena menganiaya ET dengan cara menyayat alat kelamin suaminya.

"Sudah ditahan (dan tersangka)," kata Kapolsek Cikarang Utara Komisaris Polisi Mustakim saat dihubungi, Selasa (13/9/2022).

Baca juga: Istri Sayat Alat Kelamin Suami di Cikarang Usai Dapat Kabar Korban Akan Nikah Lagi

Mustakim menjelaskan bahwa saat ini tersangka YN ditahan di Mapolres Metro Bekasi.

YN dititipkan di Mapolres Metro Bekasi lantaran tidak ada ruang tahanan untuk wanita.

"(Penanganannya) di Polsek Cikarang Utara, cuma karena (ruang tahanan) wanita enggak ada tempat, jadi dititipkan di Polres tahanannya," ujar Mustakim.

Berdasarkan keterangan tersangka, lanjut Mustakim, YN tega menyayat kelamin suaminya lantaran janji untuk dinikahkan secara resmi tak kunjung ditepati.

Baca juga: Kronologi Istri Sayat Alat Kelamin Suami di Cikarang, Diduga Cemburu lalu Aniaya Korban Saat Tidur

Sementara janji untuk dinikahi tak kunjung datang, YN justru melihat ET bertukar pesan secara mesra dengan perempuan lain.

"Intinya sakit hati, karena dia sudah 7 tahun belum dinikahkan secara resmi. Namun infonya (ET) ada chat mesra (dengan perempuan lain). Kata tersangka, dianggapnya dia (korban) mau kawin lagi," ujar dia.

Kasus istri menyayat alat kelamin suami siri ini terjadi di Kampung Pasir Limus, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (10/9/2022) lalu.

Peristiwa terjadi saat korban sedang tertidur di rumah kontrakannya. Kemudian, korban merasakan celananya ditarik.

Baca juga: Istri yang Sayat Alat Kelamin Suami di Cikarang Menyerahkan Diri ke Kantor Polisi

Saat terbangun, korban sudah melihat pelaku di samping kiri sedang memegang pisau kecil dan kemudian pelaku langsung pergi meninggalkan korban.

Akibatnya, ET mengalami luka sobek pada bagian pangkal alat kelamin sebelah kiri dan empat luka sayat pada bagian paha dan betis sebelah kiri.

Setelah mendapat luka akibat disayat oleh istrinya, korban langsung meminta bantuan tetangga untuk diantar ke Rumah Sakit Medirosa Cikarang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com