Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinas Lingkungan Hidup DKI Berencana Tambah Stasiun Pengukur Kualitas Udara

Kompas.com - 19/09/2022, 20:08 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta berencana menambah stasiun pengukuran kualitas udara (SPKU) pada 2023.

Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, rencana pengadaan SPKU itu akan dimasukan dalam alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun 2023.

"Kita coba alokasikan lagi tahun depan di APBD 2023 supaya memang ada penambahan SPKU," kata Asep, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (19/9/2022).

Baca juga: DLH Sebut Pencemaran Udara di Jakarta Timur Tertinggi Se-DKI

Asep mengungkapkan, saat ini DLH baru memiliki lima alat pengukur kualitas udara. Dua alat dipasang permanen.

Sedangkan, tiga alat lainnnya sering kali dipindah untuk kepentingan pengukuran udara di daerah yang membutuhkan.

Asep menambahkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan penurunan 41 persen polutan berbahaya partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 2.5 mikron atau PM2,5 pada 2030.

Rencana itu akan dilakukan melalui tiga strategi dan 75 rencana aksi pengendalian pencemaran udara.

"PM2,5 ini menimbulkan dampak kesehatan yang parah baik untuk jangka pendek dan jangka panjang," kata Asep dilansir dari Antara, Senin.

Baca juga: Dinas Lingkungan Hidup: Udara di Jakarta Tidak Bagus, tapi Tidak Begitu Banget

Berdasarkan pemaparan DLH DKI, hasil pengukuran dari lima Stasiun Pengukuran Kualitas Udara (SPKU) menunjukkan polutan PM2,5 dan PM10 sudah jauh di atas baku tahunan nasional.

Indeks kualitas udara Jakarta dari tahun ke tahun berada pada tingkat rendah dibandingkan daerah lain dengan nilai 53,50 hingga 78,78.

Adapun tiga strategi itu, kata Asep, yakni meningkatkan tata kelola pengendalian pencemaran udara, mengurangi pencemaran udara dari sumber bergerak, dan mengurangi emisi dari sumber tidak bergerak.

Peningkatan tata kelola pengendalian pencemaran udara, lanjut Asep, dilakukan dengan meningkatkan inventarisasi emisi berkelanjutan.

Baca juga: Kualitas Udara Jakarta Masih Buruk, Pemprov DKI Janji Turunkan 41 Persen Polutan Berbahaya pada 2030

Selain itu, Pemprov DKI juga akan meningkatkan pemantauan dan evaluasi hingga pengawasan dan penegakan hukum terhadap pencemaran udara.

Terkait strategi pengurangan pencemaran udara dari sumber bergerak, Pemprov DKI akan melakukan peremajaan angkutan umum, hingga pengembangan transportasi ramah lingkungan untuk transportasi publik dan pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com