Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mayat Waria Membusuk di Bekasi Diduga Korban Pembunuhan

Kompas.com - 08/10/2022, 16:43 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Metro Bekasi mengatakan mayat sesosok waria yang ditemukan tewas membusuk di dalam salon ternyata merupakan korban pembunuhan.

Sebagai informasi, mayat tersebut ditemukan di dalam salon yang berlokasi di Jalan Pilar Sukatani, Kampung Sukamantri, Desa Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, pada Senin (3/10/2022) lalu.

"(Korban) tindak pidana pembunuhan," ujar Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol Gidion Arif Setyawan, Sabtu (8/10/2022).

Baca juga: Perkembangan Penyelidikan Mayat Waria yang Membusuk di Salon, Polisi Temukan Indikasi Penganiayaan

Polisi pun kemudian mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya pada Rabu (5/10/2022) sekira pukul 16.30 WIB di Jalan Lintas Sumatera Desa Tanjung Alai, Muara Sipongi, Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Pengungkapan kasus berawal dari adanya laporan warga bahwa pada Senin lalu pukul 09.00 WIB, warga sekitar mencium bau busuk yang berasal dari dalam salon.

"Dan setelah dilakukan pengecekan oleh warga diketahui bahwa di dalam Tagina Salon terdapat seseorang yang sudah meninggal dunia dengan tidak wajar dengan posisi terlentang di samping kasur dengan inisial korban (NT)," jelas Gidion.

Baca juga: Jasad Waria Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Salon di Bekasi

Berdasarkan hasil penyelidikan, Satreskrim Polres Metro Bekasi pun mengejar seseorang yang saat itu diduga pelaku pembunuhan, inisial BD (26).

Sebab, berdasarkan keterangan saksi-saksi dan bukti-bukti di TKP, diperoleh bahwa karyawan korban (pelaku) sudah tidak ada di lokasi setelah kejadian.

"Selanjutnya anggota Sat Reskrim Polres Metro Bekasi mendapatkan informasi keberadaan keluarga diduga pelaku. (Ternyata) benar diduga pelaku berada di rumah keluarganya," ungkap Gidion.

Selanjutnya Tim Opsnal Jatanras Polres Metro Bekasi mendatangi daerah tersebut. BD pun langsung ditangkap di depan rumah keluarganya.

Baca juga: Seorang Waria Dituding Maling Ponsel, Kapolsek Bekasi Kota Ungkap Fakta Lain

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah handphone milik korban, dua kunci gembok (salon), dan satu buah cobek batu.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana dan atau pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com