TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - S alias B (45), pemerkosa bocah siswi SD berinisial MI (9) di Kompleks Kejaksaan Ciputat, Tangerang Selatan, berusaha menghilangkan jejak usai melakukan aksi bejatnya pada 11 September 2022.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda Putra mengatakan, berbagai upaya dilakukan pelaku, mulai dari membakar pakaian hingga mengganti warna motornya.
"Ada motor yang digunakan pelaku berdasarkan video yang viral (saat beraksi) dan sudah dicat untuk menyamarkan pelarian," kata Aldo, Rabu (19/10/2022).
Baca juga: Kronologi Pemerkosaan Bocah SD di Ciputat, Pelaku Minta Korban Ambil Daun lalu Beraksi
Kepada polisi, S juga mengaku langsung membakar pakaian yang ia kenakan usai beraksi.
"Tersangka mengaku bahwa setelah melakukan perbuatan tersebut membakar jaket, baju, dan celananya," jelas Aldo.
S juga menggunakan pelat nomor kendaraan palsu saat kejadian. Kendati demikian, S akhirnya dapat dibekuk polisi pada Selasa (18/10/2022) setelah sekitar satu bulan buron.
Polisi menangkap S setelah melakukan serangkaian penyelidikan sesuai ciri-ciri pelaku.
Tim kepolisian juga menyisir kamera CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dan di lintasan yang diduga dilewati pelaku.
Baca juga: Modus Pemerkosa Bocah SD di Ciputat, Pura-pura Minta Bantuan Korban
Selanjutnya didapat informasi bahwa sesuai ciri-ciri pelaku, diduga identitasnya S alias B. Polisi kemudian mencari tahu keberadaan S yang tidak memiliki tempat tinggal yang jelas tersebut.
Pada akhirnya, polisi menemukan informasi keberadaan S di sebuah mushola di Setu Pengasinan, Sawangan, Depok, Jawa Barat.
S kemudian ditangkap dan diamankan di Mapolres Tangsel guna pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku kini disangkakan Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perppu Nomor 1 tahun 2016 atas perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.