Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Bawahan Ajukan Perlindungan Jelang Sang Jenderal Ditahan...

Kompas.com - 25/10/2022, 07:33 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus tindak pidana dugaan jual beli narkoba yang menjerat Inspektur Jenderal Teddy Minahasa memasuki babak baru.

Mantan Kapolda Sumatera Barat yang diduga sebagai pengendali peredaran narkoba jenis sabu itu akhirnya resmi ditahan di ruang tahanan narkoba Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022) malam.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, Teddy yang sebelumnya ditahan atas dugaan pelanggaran etik dan profesi Polri kini beralih ke penahanan terkait tindak pidana.

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Resmi Ditahan di Polda Metro Jaya

"Pengalihan dari patsus (Penempatan Khusus) ke penahanan pidana penyalahgunaan narkoba," ujar Dedi di Mabes Polri, Senin sore.

Dengan begitu, Teddy yang telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana narkoba, tak lagi ditahan secara khusus di Mabes Polri. Teddy akan ditempatkan di Gedung Tahanan Narkoba yang juga menjadi tempat penahanan 10 tersangka lain.

Sementara itu, tiga orang tersangka yang terlibat dalam kasus narkoba bersama Teddy sudah terlebih dahulu mengajukan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca juga: Pakai Peci dan Baju Oranye, Irjen Teddy Minahasa Masuk Tahanan Terkait Kasus Narkoba

Tiga tersangka tersebut antara lain AKBP Dody Prawiranegara selaku anak buah Teddy di Polda Sumatera Barat, dan dua warga sipil bernama Linda Pudjiastuti dan Samsul Ma'rif alias Arif.

Siap bongkar peran Teddy

Adriel Viari Purba selaku kuasa hukum Dody, Linda, dan Arif, mengungkapkan bahwa ketiga kliennya berencana untuk menjadi justice collaborator dalam kasus narkoba Teddy.

Hal itu dibuktikan dengan kedatangan Adriel ke LPSK untuk mengajukan perlindungan dan justice collaborator (JC) untuk tiga kliennya.

"Kami dalam proses pengajuan permohonan ke LPSK sebagai JC. Yang mana tiga klien kami, AKBP Doddy, Linda Pudjiastuti dan Samsul Ma'arif, dalam hal ini siap untuk membongkar semua keterlibatan TM (Teddy Minahasa)," ujar Adriel di Gedung LPSK, Jakarta Timur, Senin siang.

Baca juga: AKBP Doddy Ajukan Jadi Justice Collaborator, Kuasa Hukum: Siap Bongkar Keterlibatan Teddy Minahasa!

Menurut Adriel, ketiga kliennya dapat mengungkap segala kebenaran terkait dengan kasus peredaran narkoba yang diduga dikendalikan oleh Teddy.

Hal itu diyakini Adriel karena Dody, Linda dan Arif merupakan saksi kunci. Keterangan ketiga tersangka pun memiliki kemiripan dengan apa yang disampaikan penyidik.

"Tiga orang ini saksi kunci yang bisa menjelaskan secara gamblang bagaimana peran Pak TM. Jadi kami akan mengajukan juga justice collaborator kalau pengajuan kami diterima LPSK," kata Adriel.

Para bawahan ditekan Teddy

Berdasarkan keterangan yang didapat Adriel, para kliennya memastikan bahwa Teddy merupakan otak dari kasus narkoba tersebut.

Teddy disebut-sebut memerintah Dody untuk menggelapkan barang bukti sabu di Mapolres Bukittinggi. Selanjutnya hasil penggelapan itu diserahkan kepada Linda dan Arif untuk disimpan, lalu diedarkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Penganggur di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Penganggur di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com