JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa resmi dipindahkan dari Mabes Polri ke Mapolda Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022).
Pantauan Kompas.com, Senin (24/10/2022), Teddy dibawa menggunakan mobil Mitsubishi Pajero Sport berwarna putih ke dalam Gedung Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sekitar pukul 18.30 WIB.
Tampak dibelakangnya mengikuti mobil Toyota Fortuner berwarna hitam yang berisi sejumlah penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Baca juga: AKBP Doddy Ajukan Jadi Justice Collaborator, Kuasa Hukum: Siap Bongkar Keterlibatan Teddy Minahasa!
Sementara itu, tampak sejumlah anggota Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berjaga di depan gedung dan langsung menutup gerbang setelah rombongan mobil tersebut masuk ke halaman parkir.
Sejumlah wartawan yang berada di depan gedung pun dilarang masuk ke halaman gedung untuk melihat langsung Irjen Teddy Minahasa turun dari kendaraan yang membawanya.
"Tutup gerbangnya, tutup gerbangnya," ujar petugas di depan Gedung Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Senin malam.
Baca juga: LPSK Proses Pengajuan Justice Collaborator 3 Tersangka Kasus Narkoba Teddy Minahasa
Sesaat kemudian, terlihat Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa masuk ke dalam gedung dari area parkir.
Tak ada komentar yang diungkapkan Mukti kepada wartawan. Dia hanya melempar senyum kepada wartawan yang berada di depan gerbang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Teddy akan ditahan 20 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya.
"Jadi Irjen TM mulai malam ini ditahan selama 20 hari ke depan," kata Zulpan kepada wartawan.
Sebelumnya Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri mengatakan, pemindahan dilakukan penyidik bisa fokus melakukan pendalaman terkait tindak pidana yang dilakukan Teddy.
“Pengalihan dari patsus ke penahanan pidana penyalahgunaan narkoba,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (24/10/2022).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, keterlibatan Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba terungkap dari penyelidikan penyidik Polda Metro Jaya.
Dalam proses penyelidikan, Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pengedar narkoba dan menangkap tiga warga sipil.
Setelah itu, penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengembangan dan menemukan keterlibatan dua polisi lain.