Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Telusuri Dugaan Pungli PTSL, ATR/BPN Kota Bekasi: Kalau Terjadi, Harus Ada yang Tanggung Jawab

Kompas.com - 26/10/2022, 16:35 WIB
Joy Andre,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Bekasi menyatakan segera menelusuri dugaan pungutan liar (pungli) di program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kecamatan Pondok Melati.

Kepala Kantor ATR/BPN Kota Bekasi Amir Sofwan mengatakan pihaknya akan menggandeng polisi bersama tim sapu bersih (saber) Pungli untuk menelusuri dugaan tersebut.

"Kami dengan Polres, Saber Pungli, dan tim kami, akan menginvestigasi itu (dugaan pungli), benar atau tidak ada praktik pungli," ujar Amir saat dihubungi Kompas.com, Rabu (26/10/2022).

Baca juga: Cerita Warga Bekasi Ikut Program PTSL: Kena Pungli Jutaan Rupiah, tapi Sertifikat Tanah Tak Kunjung Terbit

Sejauh ini, ia mengaku belum menemukan adanya pungli dalam program PTSL di Kota Bekasi.

Namun, jika ditemukan praktik kotor dalam program prioritas tersebut, maka sudah seharusnya ada yang bertanggung jawab.

"Kalau betul (dugaan pungli) itu terjadi, maka harus ada yang bertanggung jawab," tutur dia.

Dugaan itu mencuat setelah seorang warga yang tak ingin disebutkan namanya mengeluhkan praktik pungli dalam program PTSL.

Baca juga: Warga Bekasi Keluhkan Sertifikat Tanahnya Tak Kunjung Terbit, Berkas PTSL Sudah Diajukan sejak Februari

Para warga yang ingin mengganti berkas sertifikat dipungut biaya Rp 10.000 dikali luas ukuran tanah.

"Belum lama ini, ada sebagian warga dari RT lain yang sudah dibagi-bagi, tapi tetap masih dikenakan biaya Rp 10.000 dikali luas tanah," ujar warga tersebut, Selasa kemarin.

Salah seorang warga lain, berinisial G, merasakan hal yang sama.

Ia menyebut bahwa sertifikat tanahnya tak kunjung terbit meski telah diproses berbulan-bulan.

Baca juga: Datangi Balai Kota, Warga Cempaka Putih Mengadu Dipungut Biaya Saat Urus PTSL

Ia bahkan sudah mengeluarkan uang hingga Rp 3,6 juta untuk dua sertifikat yang ingin diterbitkan.

"Katanya sih bertahap (penertiban sertifikat), tapi enggak tahu kelanjutannya seperti apa. Saya punya dua titik, sudah kasih biaya Rp 3,6 juta," ujar G.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com