Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus KDRT di Depok Naik 10 Persen, Rata-Rata Dipicu Masalah Ekonomi dan Pernikahan Dini

Kompas.com - 26/10/2022, 19:07 WIB
M Chaerul Halim,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Mia Banulita mengungkapkan kasus tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mengalami peningkatan pada 2022.

"Kalau kami lihat memang ada sedikit peningkatan dibanding tahun sebelumnya, persentasenya tidak terlalu tinggi sekitar 10 hingga 20 persen," kata Mia dalam keterangannya, Rabu (26/10/2022).

Baca juga: Musnahkan Barang Bukti Puluhan Kilogram Narkoba, Kejari Depok Pastikan Tidak Ada yang Disisihkan

Mia menuturkan, kasus KRDT yang ditangani Kejaksaan Negeri Depok itu rata-rata penyebabnya masalah ekonomi dan pernikahan dini.

"Pemicunya banyak kami harus lihat dari kasus per kasus, tapi yang jelas salah satunya masalah dugaan ekonomi itu yang jadi penyebab tindak pidana KDRT, kemudian juga soal pernikahan dini atau siri," ujar Mia.

Sebelumnya diberitakan, Mia Banulita mengatakan, kasus tindak pidana di Kota Depok menurun pada 2022.

Pada tahun-tahun sebelumnya, Kejaksaan Negeri Depok bisa menangani 700 perkara lebih dalam setahun.

Baca juga: Kejari Sebut Kasus Pidana di Depok Menurun: Biasanya 700 Perkara, Kini 400-an

"Kalau kami lihat dari kasus tindak pidana justru mengalami penurunan ya. Jumlah tindak pidana secara keseluruhan biasanya per tahun itu 700 perkara, nah ini baru sekitar 400-an," kata Mia.

Mia berujar, menurunnya jumlah perkara tindak pidana di Kota Depok tak terlepas dari upaya pencegahan dari pemerintah dan aparat menegak hukum.

"Mudah-mudahan ini merupakan efek dari upaya pencegahan tindak pidana yang dilakukan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum di Kota Depok," ujar Mia.

Mia mengatakan, berkas perkara tindak pidana yang ditangani Kejaksaan Negeri Depok hingga Oktober 2022 didominasi kasus narkotika.

Baca juga: Cegah Gagal Ginjal Akut Misterius, RSUD Depok Hentikan Sementara Obat Sirup untuk Pasien Anak

Namun, ia tak bisa memerinci jumlah perkara narkotika.

"Kami belum punya jumlah detailnya, tapi paling besar dibanding jumlah tindak pidana lainnya," kata Mia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com