Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Pengaturan Jam Kerja di Jakarta Terkendala Regulasi, Dishub DKI Cari Solusinya

Kompas.com - 01/11/2022, 18:58 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menerima usulan dari pengamat hingga asosiasi pekerja soal pengaturan jam kerja di Ibu Kota.

Usulan-usulan itu disampaikan dalam acara focus group discussion (FGD) uji coba pengaturan jam kerja di kantor Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta, Cideng, Jakarta Pusat, Selasa (1/11/2022).

Acara itu dihadiri oleh Wakil Ketua Apindo Nurjaman, Wakil Ketua Kadin Heber Simbolon, pengamat tata kota Yayat Supriatna, pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan, hingga Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Sistem Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan RB Deny Isworo.

"Prinsipnya semua masukan dan pengamat, kami tampung, kami terima, dan nanti kami sampaikan (hasil FGD)," ujar Wakil Kepala Dishub DKI Chaidir kepada awak media, Selasa.

Baca juga: Pengaturan Jam Kerja Belum Mendesak, Harusnya Jadi Imbauan Saja

Chaidir belum bisa memastikan apakah Dishub DKI akan mengeluarkan aturan jam kerja dalam bentuk imbauan, keputusan gubernur, atau peraturan gubernur.

Sebab, rencana pengaturan jam kerja itu terkendala regulasi.

Jika dikeluarkan dalam bentuk kepgub atau pergub, pengaturan jam kerja tidak ada payung hukumnya.

"Nanti bentuknya kemungkinan kami akan bahas lagi. Nanti kami lihat bentuknya, apakah bentuknya imbauan, atau pergub, atau kepgub," kata Chaidir.

Masukan pengamat

Pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan mengatakan, pengaturan jam kerja untuk mengurangi macet di DKI Jakarta belum terlalu mendesak dilakukan.

"Macet itu karena ketergantungan pada transportasi pribadi itu tinggi, karena layanan angkutan masyarakat itu belum terlayani dengan baik," kata Tigor kepada awak media.

"Sementara ini kan kebutuhan manajemen transportasi, berarti harusnya apa solusinya? Pendekatannya adalah dengan mengatur pergerakan kendaraannya," imbuh dia.

Tigor mengusulkan agar pengaturan jam kerja dijadikan sebagai imbauan, bukan peraturan. Terlebih, tidak ada payung hukum yang menaungi hal tersebut.

"Jam kerja jadi imbauan, usulan, public awareness. Karena juga enggak ada dasar hukum, saya buka dua kali UU Nomor 22 Tahun 2009 enggak ada pengaturan jam kerja, yang ada dengan gage (ganjil genap)," kata Tigor.

Baca juga: Pengamat Sebut Ada 7 Titik Kemacetan Jakarta yang Harus Diurai, Ini Daftarnya

Sementara itu, pengamat tata kota Yayat Supriatna mengusulkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengendalikan pergerakan orang ke kantor-kantor di kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.

Sebab, menurut Yayat, banyak pekerja berasal dari Bekasi dan Depok menuju perkantoran di dua wilayah tersebut saat jam kerja.

"Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan itu kantong perkantoran. Data yang paling banyak (warga yang) menggunakan mobil itu dari Kota Bekasi dan Depok. Kelas menengah ke atas," ujar dosen Universitas Trisakti itu.

Sehingga, lanjut Yayat, terjadi kemacetan di Tol Jagorawi karena banyak mobil dari Bekasi atau Depok menuju Jakarta saat jam kerja.

Baca juga: Larang Holywings Beroperasi Lagi, Pemprov DKI Sebut W Super Club Perusahaan Baru

Yayat mengusulkan agar perkantoran di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan menerapkan work from home (WFH) bagi sebagian pekerjanya.

"Karena bukan (kantor atau perusahaan) manufaktur. Satu lagi pembagian waktu antara tenaga operasional dan tenaga fungsional, itu yang WFH," ujar Yayat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com