Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catatan Seputar ETLE: Masih Ada Celah Pungli hingga Peringatan Tak Asal Pinjamkan Kendaraan

Kompas.com - 02/11/2022, 08:34 WIB
Ellyvon Pranita,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Usai tilang manual dihapuskan, tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) mulai diberlakukan.

Ada banyak hal yang menjadi perhatian Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) terkait penerapan regulasi baru ini.

Baca juga: Jadi Bahasan Panas Dishub DKI-Komisi A DPRD, Efektifkah ETLE Kurangi Macet?

Masih ada celah pungli

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Djoko Setijowarno mengatakan, dalam penerapan tilang elektronik ini, celah bagi petugas untuk melakukan pungutan liar masih ada meskipun meskipun tilang manual telah dihapus.

Djoko menilai penerapan tilang elektronik lewat kamera ETLE memang bisa menghilangkan pungli oknum polisi yang bertugas di lapangan.

Baca juga: Pengamat Nilai Masih Ada Celah Pungli meski Tilang Manual Dihapus

Namun, kini celah untuk melakukan pungli justru berpindah pada petugas di kantor yang memproses tilang elektronik.

Djoko menilai akan ada saja oknum-oknum tertentu yang saling berhubungan terkait tilang yang dikirimkan melalui email ataupun pesan WhatsApp usai tertangkap kamera ETLE itu.

Baca juga: ETLE Dipasang di 2 Mobil Patroli Polres Tangsel, Siap Tilang Pelanggar

"Kecurangan itu pasti ada, enggak sama semua memang, tapi gimana caranya kita membuat orang yang curang itu malu dan tidak berbuat lagi," ujar diam

Djoko berpendapat, potensi pungli ini bisa saja terjadi bukan hanya faktor budaya curang oknum petugas.

Menurit dia, ratusan juta masyarakat Indonesia memiliki banyak sekali perangai. Salah satu perangai yang menonjol adalah berbuat melanggar aturan.

Slogan "aturan itu ada untuk dilanggar" seolah sudah menjadi rahasia umum.

Baca juga: Dukung Tilang Elektronik, Pengamat: Pelanggar Lalu Lintas Sulit Menghindari ETLE

"(Masyarakat) Indonesia itu kreatif kan untuk berbuat curang, bukan kreatif berbuat positif saja," ucap dia.

Efektivitas ketertiban masyarakat berkendara

Regulasi itu bisa membuat petugas kepolisian tak lagi mencegat pengendara di jalanan atau mendirikan pos-pos pemeriksaan dan memberikan surat tilang kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Baca juga: Polda Metro Bakal Sediakan 10 Kamera ETLE Mobile, Bisa Rekam Pengendara Tak Pakai Helm hingga Lawan Arus

Pekerjaan polisi lalu lintas itu akan digantikan dengan kamera ETLE statis di beberapa titik dan kamera ETLE dinamis yang bisa dibawa ke mana-mana oleh petugas saat berpatroli di jalanan.

Regulasi ini dianggap menjadi solusi yang baik agar pengendara yang melanggar bisa ditindak secara tepat dan cepat tanpa harus menunggu tepergok petugas di lapangan.

Diharapkan para pengemudi akan selalu berusaha patuh dan tertib aturan lalu lintas yang ada.

Baca juga: Tilang Manual Dihapus, Pelanggar yang Terekam ETLE di Jakarta Meningkat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com