Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Puluhan Warga Terdampak Normalisasi Ciliwung Belum Dapat Ganti Rugi, Ini Alasannya...

Kompas.com - 10/11/2022, 13:16 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembebasan lahan untuk normalisasi Kali Ciliwung tengah berlangsung di RW 007, Kelurahan Rawajati, Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022) siang.

Puluhan rumah warga di bantaran kali sudah rata dengan tanah. Tampak satu ekskavator memindahkan puing-puing bangunan.

Total ada 43 dari 63 bidang tanah dan bangunan yang sudah tuntas proses pembebasan lahannya. Sedangkan 20 bidang tanah sisanya belum menerima pembayaran ganti rugi.

Berdasarkan berita Kompas.id, rumah atau bangunan yang belum tuntas proses pembebasan pembayaran ganti rugi masih berdiri di antara puing-puing rumah lainnya.

Pemiliknya masih menanti ganti rugi sebelum membereskan barang-barang untuk pindah rumah atau mengontrak di tempat lain.

Baca juga: Warga Rawajati Mengeluh Banjir di Rumahnya Makin Parah akibat Pembebasan Lahan Normalisasi Ciliwung

Ketua RW 07 Rawajati, Sari Budi Handayani mengatakan belum tuntasnya pembayaran ganti rugi pada 20 bidang tanah disebabkan pemilik bangunan tidak memiliki surat kepemilikan lahan atau sertifikat.

"Warga yang belum menerima pembayaran atas pembebasan lahan tersebut sebelumnya menjalani musyawarah dengan Dinas SDA (Sumber Daya Air) Jakarta Selatan," ujar Sari.

Janji diganti

Pada pertemuan tersebut, pemilik lahan atau bidang dijanjikan akan menerima uang ganti rugi seperti hal warga yang memiliki sertifikat.

Baca juga: Ini Langkah Heru Budi Garap Normalisasi Ciliwung, Anggarkan Rp 700 Milar untuk Pembebasan Lahan

Hanya saja nominal yang dijanjikan berbeda dari orang yang memiliki surat tanda kepemilikan tanah dan bangunan.

"Mereka ikhlas menerima ada perbedaan nilai nominal dari yang sertifikat dan non sertifikat, selisih sekitar Rp 3 jutaan. Tapi sampai saat ini belum ada kejelasannya. Mereka bilang sedang dikaji Undang- Undang soal payung hukum," kata Sari.

Berdasarkan data Dinas SDA DKI Jakarta akan membebaskan 6,45 hektar lahan di bantaran Kali Ciliwung.

Baca juga: Sejumlah Bangunan di Rawajati Dibongkar Usai Pemilik Terima Kompensasi Pembebasan Lahan

Areanya tersebar di Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur (pembebasan lahan 0,8 hektar dan panjang penanganan 0,5 km); dan Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur (pembebasan lahan 2,25 hektar dan panjang penanganan 1,5 km).

Selain itu ada juga Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur (pembebasan lahan 1,95 hektar dan panjang penanganan 1,3 km); dan Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan (pembebasan lahan 1,5 hektar dan panjang penanganan 1 km).

Menanti kepastian

Salah satu warga Rawajati yang masih belum menerima pembayaran ganti rugi, Siti Aminah (55) mengaku sudah tiga bulan lebih menanti kepastian dari pemerintah.

"Apapun yang mereka (Pemda) minta dari kita yang non sertifikat, kita itu sudah kita siapkan karena kan bu RW share. Butuhnya seperti surat waris, itu semua sudah kita siapkan semua," kata Siti Aminah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com