Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Puluhan Warga Terdampak Normalisasi Ciliwung Belum Dapat Ganti Rugi, Ini Alasannya...

Kompas.com - 10/11/2022, 13:16 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembebasan lahan untuk normalisasi Kali Ciliwung tengah berlangsung di RW 007, Kelurahan Rawajati, Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022) siang.

Puluhan rumah warga di bantaran kali sudah rata dengan tanah. Tampak satu ekskavator memindahkan puing-puing bangunan.

Total ada 43 dari 63 bidang tanah dan bangunan yang sudah tuntas proses pembebasan lahannya. Sedangkan 20 bidang tanah sisanya belum menerima pembayaran ganti rugi.

Berdasarkan berita Kompas.id, rumah atau bangunan yang belum tuntas proses pembebasan pembayaran ganti rugi masih berdiri di antara puing-puing rumah lainnya.

Pemiliknya masih menanti ganti rugi sebelum membereskan barang-barang untuk pindah rumah atau mengontrak di tempat lain.

Baca juga: Warga Rawajati Mengeluh Banjir di Rumahnya Makin Parah akibat Pembebasan Lahan Normalisasi Ciliwung

Ketua RW 07 Rawajati, Sari Budi Handayani mengatakan belum tuntasnya pembayaran ganti rugi pada 20 bidang tanah disebabkan pemilik bangunan tidak memiliki surat kepemilikan lahan atau sertifikat.

"Warga yang belum menerima pembayaran atas pembebasan lahan tersebut sebelumnya menjalani musyawarah dengan Dinas SDA (Sumber Daya Air) Jakarta Selatan," ujar Sari.

Janji diganti

Pada pertemuan tersebut, pemilik lahan atau bidang dijanjikan akan menerima uang ganti rugi seperti hal warga yang memiliki sertifikat.

Baca juga: Ini Langkah Heru Budi Garap Normalisasi Ciliwung, Anggarkan Rp 700 Milar untuk Pembebasan Lahan

Hanya saja nominal yang dijanjikan berbeda dari orang yang memiliki surat tanda kepemilikan tanah dan bangunan.

"Mereka ikhlas menerima ada perbedaan nilai nominal dari yang sertifikat dan non sertifikat, selisih sekitar Rp 3 jutaan. Tapi sampai saat ini belum ada kejelasannya. Mereka bilang sedang dikaji Undang- Undang soal payung hukum," kata Sari.

Berdasarkan data Dinas SDA DKI Jakarta akan membebaskan 6,45 hektar lahan di bantaran Kali Ciliwung.

Baca juga: Sejumlah Bangunan di Rawajati Dibongkar Usai Pemilik Terima Kompensasi Pembebasan Lahan

Areanya tersebar di Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur (pembebasan lahan 0,8 hektar dan panjang penanganan 0,5 km); dan Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur (pembebasan lahan 2,25 hektar dan panjang penanganan 1,5 km).

Selain itu ada juga Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur (pembebasan lahan 1,95 hektar dan panjang penanganan 1,3 km); dan Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan (pembebasan lahan 1,5 hektar dan panjang penanganan 1 km).

Menanti kepastian

Salah satu warga Rawajati yang masih belum menerima pembayaran ganti rugi, Siti Aminah (55) mengaku sudah tiga bulan lebih menanti kepastian dari pemerintah.

"Apapun yang mereka (Pemda) minta dari kita yang non sertifikat, kita itu sudah kita siapkan karena kan bu RW share. Butuhnya seperti surat waris, itu semua sudah kita siapkan semua," kata Siti Aminah.

Siti semula beranggapan, ia tetap akan menerima pembayaran ganti rugi karena adanya kesepakatan dalam pertemuan dengan pemerintah.

Ia menyebut, dalam pertemuan itu, warga yang tak mempunyai sertifikat dijanjikan mendapat kompensasi sesuai harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Meski nilai ganti ruginya lebih kecil daripada warga yang memiliki sertifikat, namun Siti mengaku bisa menerima tawaran pemerintah itu.

"Per meter itu kalau enggak salah (NJOP) Rp 4,6 juta. Kami sudah terima dengan nilai itu," kata Siti.

Adapun rata-rata nilai ganti rugi bidang lahan dan bangunan yang diterima warga pemilik sertifikat mencapai Rp 9 juta per meter persegi.

(Kompas.com: Muhammad Isa Bustomi/Kompas.id: Fransiskus Wisnu Wardhana Dany)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com