Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Juragan Sembako di Bekasi Dibunuh Mantan Karyawan

Kompas.com - 16/11/2022, 21:51 WIB
Joy Andre,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Polisi mengungkap fakta baru kasus pembunuhan yang menimpa SS (63), seorang juragan sembako di Bekasi.

SS ditemukan dalam kondisi kaki dan tangan terikat di toko miliknya sendiri beberapa waktu lalu.

Polisi sudah menangkap terduga pelaku pembunuhan, DS (30), yang ternyata adalah mantan karyawan korban.

"DS sebelumnya adalah karyawan yang bekerja di toko milik korban selama kurang lebih 4-5 bulan di tahun 2015 lalu," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes (Pol) Hengki, Rabu (16/11/2022).

Baca juga: Pembunuh Juragan Sembako di Bekasi Timur Telah Ditangkap

Meski telah memutus hubungan dalam pekerjaan, namun DS sudah mengetahui rutinitas sehari-hari korban sebagai juragan sembako.

Hengki menyebut, rutinitas SS sebagai wirausaha tak pernah berubah.

"Jadi, pelaku sudah mengetahui kebiasaan korban, yang mana pada pukul 03.00 - 05.00 WIB, korban biasanya menyiapkan barang kelontong pesanan konsumen," jelas dia.

Adapun peristiwa pembunuhan itu bermula saat tersangka berniat membobol toko korban untuk mengambil rokok.

"Tersangka ingin mengambil rokok ke dalam toko korban lewat pintu belakang. Dengan leluasa, tersangka masuk ke dalam toko dan mencoba untuk lewat pintu tengah," ucap Hengki.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Juragan Sembako di Bekasi, Pelaku Ingin Curi Rokok tapi Ketahuan

Pelaku yang mencoba masuk pintu tengah dan ingin membuka slot pintu, ternyata membuat suara gaduh dan didengar korban.

Pelaku yang panik selanjutnya bersembunyi di balik tembok, sementara korban mencari arah suara bunyi pintu yang mulai terbuka.

"Setelah korban lewat berjalan, akhirnya tersangka memukul korban di bagian kepala belakang dengan satu botol akua berisi air 1,5 liter sehingga korban terjatuh dan pingsan," ucap Hengki.

Pelaku pun mengikat tangan korban dengan tali plastik dan menyeret korban ke dalam kamar.

Setelah itu, ia langsung menggasak rokok yang ada di toko korban.

"Pelaku menggasak rokok namun tiba-tiba korban bangun dari pingsannya. Sadar korbannya bangun, pelaku langsung memukul korban pakai balok kayu hingga tewas," jelas Hengki.

Baca juga: Teka-teki Tewasnya Juragan Sembako di Bekasi, Diduga Dibunuh Pakai Benda Tumpul

Melihat korban tewas, pelaku langsung menggasak puluhan bungkus rokok dari toko dan membawanya menggunakan karung goni.

Selain itu, DS juga sempat membakar satu unit CPU yang terkoneksi langsung dengan CCTV.

Pelaku ditangkap di Citeureup, Kabupaten Bogor pada (12/11/2022).

Akibat perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau pasal 365 ayat 3 dengan ancaman 7 tahun hingga 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com