Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komite Forum Komunikasi Sekolah Klaim Sumbangan di SMA Negeri 3 Kota Bekasi Sesuai Pergub

Kompas.com - 16/11/2022, 21:14 WIB
Joy Andre,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Ketua Umum Forum Komunikasi Komite Sekolah Kota Bekasi Abdul Ekhsan Sumino menepis kabar adanya unsur paksaan dalam sumbangan yang dibebankan kepada orangtua murid di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3 Kota Bekasi.

Informasi berkait sumbangan itu beredar di media sosial dan dianggap sebagai pungutan yang seharusnya dilarang.

Ekhsan mengeklaim bahwa permintaan sumbangan itu sudah sesuai aturan dan prosedur yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 44 Tahun 2022 tentang Komite Sekolah pada SMA, SMK, dan SLB Negeri.

Baca juga: Viral Video SMAN 3 Bekasi Minta Pungutan Rp 4,75 Juta ke Orangtua, Komite Sekolah: Itu Sumbangan

"Kami memahami, dengan diterapkannya Pergub 97 itu akan muncul pertanyaan. Itu wajar. Intinya, komite sekolah itu melaksanakan kegiatan sesuai payung hukum yang ada dan mekanisme untuk melakukan fungsi tugas komite," kata Abdul di SMA Negeri 3 Kota Bekasi, Rabu (16/11/2022).

Pergub 44 yang telah direvisi itu berisi mengenai tugas pokok komite sekolah dalam rangka membantu meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah.

Ada sejumlah perubahan dalam Pergub Nomor 44, di antaranya tercantum pada Pasal 3, di mana disisipkan Ayat 1a sebagai tambahan, yaitu tugas Komite Sekolah dalam menggalang dana dan sumber daya pendidikan lainnya sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 huruf b, meliputi menghimpun, mengelola, melaporkan, dan mempertanggungjawabkannya.

Adanya penggalangan dana itu juga didasari sejauh mana Pemprov mampu menganggarkan kegiatan pendidikan di setiap sekolah yang tertuang dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) sekolah.

Baca juga: SMAN 3 Bekasi Tarik Pungutan ke Orangtua Murid, Kepala Sekolah: Tidak Ada Paksaan

"Secara singkat adalah, komite memahami betul RKA sekolah, sehingga disitu akan kelihatan kegiatan mana yang dibiayain pemerintah melalui BOS dan yang belum terbiayai oleh pemerintah," tutur dia.

Mengacu hal tersebut, ia mengeklaim bahwa Forum Komunikasi Komite Sekolah memang diperbolehkan untuk menarik sumbangan dengan dasar untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan.

Tertuang dalam Ayat 1 huruf b, yaitu menggalang dana dan sumber daya pendidikan lainnya, yakni dari orang tua atau wali peserta didik, masyarakat, baik perorangan, organisasi, dunia usaha, dunia industri, maupun pemangku kepentingan lainnya melalui upaya kreatif dan inovatif.

"Tentunya (kualitas) sekolah di Provinsi Jabar ini sama, namun ikhtiar masing-masing sekolah untuk mempertahankan meningkatkan prestasi tidak bisa sama," sebut dia.

Baca juga: Gubernur Jawa Barat Soroti Polemik Sumbangan di SMA Negeri 3 Kota Bekasi

"Jadi pada intinya, untuk tetap mempertahankan prestasi, dibutuhkan sumbangsih dan itu diizinkan oleh undang-undang dan peraturan yang ada," tambah Abdul.

Kendati demikian, Abdul menjelaskan besaran sumbangan tak dipatok dan akan dilakukan secara sukarela.

Adapun penetapan sumbangan juga sudah dibicarakan kepada masing-masing orang tua murid melalui musyawarah.

"Namanya sumbangan, berarti dimusyawarahkan. Hasil musyawarah disepakati, yang sanggup menyumbang silahkan, yang tidak sanggup karena keadaan, itu juga tidak boleh diwajibkan mengikuti sumbangan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com