Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Digeruduk Massa, Keluarga Wanda Hamidah Pindah dari Rumah di Cikini

Kompas.com - 23/11/2022, 16:01 WIB
Reza Agustian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bangunan rumah yang berada di Jalan Citandui Nomor 2, Cikini, Jakarta Pusat, kini tak lagi ditinggali oleh keluarga politisi Wanda Hamidah.

Wanda mengatakan, pamannya yang bernama Hamid Husein serta keluarga yang tinggal di rumah tersebut telah mengungsi sejak digerebek oleh sejumlah orang tak dikenal pada Senin (21/11/2022).

"Kami semua sudah keluar dari rumah itu, kami sudah enggak di situ (rumah di kawasan Cikini)," ujar Wanda saat dikonfirmasi, Rabu (23/11/2022).

Baca juga: Rumah Keluarga Digeruduk, Wanda Hamidah Melapor ke Polda Metro Jaya

Diketahui, sejumlah massa tak dikenal menggeruduk kediaman keluarga Wanda Hamidah pada Senin siang.

Menurut dia, sekitar ratusan orang datang memaksa agar rumah yang ditinggali keluarga Hamid Husein itu segera dikosongkan.

"Ada paman, tante, keponakan saya digeruduk oleh ratusan orang. Itu terjadinya siang, pas mereka menggeruduk itu ada suara azan," ungkap dia.

Selain itu, menurut Wanda, keluarganya juga sering mendapatkan intimidasi oleh sejumlah orang tak dikenal.

Baca juga: Duduk Perkara Sengketa Lahan Rumah Wanda Hamidah di Cikini, Sang Paman Kini Jadi Tersangka

"Sebelumnya banyak intimidasi. Coba bayangkan orangtua saya lagi tinggal di sana, tanah kosongnya diduduki puluhan sampai ratusan orang, bagaimana kehidupannya kalau tinggal di sana," kata Wanda.

Atas dasar tersebut, Wanda berharap polisi dapat bertindak atas kejadian-kejadian yang dialami keluarganya seperti intimidasi agar tak terjadi adanya tindak pidana seperti kekerasan.

"Polisi jangan sampai nunggu pidananya terjadi, kalau pidananya terjadi orangtua dan adik saya dianiaya atau ada korban jiwa masa baru bertindak," ucap Wanda.

"Gini loh eksekusi kan baru bisa dilakukan setelah ada putusan pengadilan. Kan obyeknya (rumah) sedang sengketa perdata," sambung dia.

Baca juga: Besok, Polda Metro Periksa Paman Wanda Hamidah sebagai Tersangka Penyerobotan Lahan Rumah

Adapun kasus tersebut berawal dari polemik hak penggunaan bangunan rumah yang dihuni oleh keluarga besar Wanda Hamidah sejak 1962.

Hamid Husein selaku paman dari Wanda Hamidah mencoba mengurus penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) nomor 1.000 dan 1.001.

Namun, kata Wanda, SHGB rumah tinggalnya justru sudah terlebih dahulu tercatat atas nama Japto Soerjosoemarno dengan alamat yang berbeda.

"Sehingga, pada proses mengurus sertifikat, Pak Hamid Husein tidak dapat melanjutkan proses penerbitan sertifikat atas tanah dan bangunan yang sudah ditempati dan dihuni oleh keluarga Hamid Husein dan keluarga besarnya selama puluhan tahun,” ujar Wanda.

Baca juga: Paman Wanda Hamidah Tersangka Kasus Penyerobotan Lahan Rumah di Cikini

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com