Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BERITA FOTO: Siswa SDN Pondok Cina 1 Telantar Belajar Tanpa Guru

Kompas.com - 13/12/2022, 17:05 WIB
Kristianto Purnomo

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Kuasa hukum orangtua murid, Deolipa Yumara, menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Depok diduga telah menelantarkan siswa SDN Pondok Cina 1.

Pasalnya, para siswa yang menolak dipindahkan itu menggelar kegiatan belajar di sekolahnya tanpa disediakan guru.

"Kurang lebih sebulan anak-anak ini SDN Pondok Cina 1 enggak dikasih guru, makanya mereka (Pemkot Depok) patut diduga sudah menelantarkan anak-anak," kata Deolipa di SDN Pondok Cina 1, Senin (12/12/2022).

Spanduk solidaritas untuk siswa SDN Pondok Cina 1, Depok terpampang di halaman sekolah, Selasa (13/12/2022). Sudah sebulan siswa SDN Pondok Cina 1 belajar tanpa guru hanya didampingi para orangtua siswa dan relawan akibat polemik penggusuran sekolah yang akan dialihfungsikan menjadi masjid raya.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Spanduk solidaritas untuk siswa SDN Pondok Cina 1, Depok terpampang di halaman sekolah, Selasa (13/12/2022). Sudah sebulan siswa SDN Pondok Cina 1 belajar tanpa guru hanya didampingi para orangtua siswa dan relawan akibat polemik penggusuran sekolah yang akan dialihfungsikan menjadi masjid raya.

Baca juga: BERITA FOTO: Belajar Tanpa Guru, Komnas PA Kunjungi Siswa SDN Pondok Cina 1

"Itu diskriminasi terhadap kepentingan anak-anak untuk bersekolah," tambah dia.

Deolipa mengatakan, kondisi tersebut membuat kesehatan mental anak menjadi terganggu. Terlebih  soal tindakan sepihak Pemkot Depok, Deolipa menyebutnya sebagai pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Mereka enggak punya kemampuan menganalisa apa yang terjadi. Mereka tahunya punya sekolahan ini, (kemudian) mau dihancurkan. Ini persoalan frustrasi anak-anak," ujar dia.

Untuk itu, Deolipa menegaskan bahwa Pemkot Depok bisa terancam Pasal 76 A UU Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara.

Siswa SDN Pondok Cina 1, Depok mengikuti proses belajar mengajar tanpa guru, Selasa (13/12/2022). Sudah sebulan mereka belajar didampingi para orangtua siswa dan relawan akibat polemik penggusuran sekolah yang akan dialihfungsikan menjadi masjid raya.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Siswa SDN Pondok Cina 1, Depok mengikuti proses belajar mengajar tanpa guru, Selasa (13/12/2022). Sudah sebulan mereka belajar didampingi para orangtua siswa dan relawan akibat polemik penggusuran sekolah yang akan dialihfungsikan menjadi masjid raya.

"Terancam pidana 5 tahun penjara, sampaikan ini pada Wali Kota. Ini saya tuntut nanti kalau enggak beres. Ini sudah terjadi, anak-anak ditelantarkan," imbuh dia.

Sebelumnya diberitakan, Pemkot Depok bersikeras untuk merelokasi murid SDN Pondok Cina 1 setelah pelaksanaan penilaian ujian semester (PAS) berakhir.

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, pengosongan sekolah tersebut merupakan hasil kesepakatan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Siswa SDN Pondok Cina 1, Depok mengikuti proses belajar mengajar tanpa guru, Selasa (13/12/2022). Sudah sebulan mereka belajar didampingi para orangtua siswa dan relawan akibat polemik penggusuran sekolah yang akan dialihfungsikan menjadi masjid raya.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Siswa SDN Pondok Cina 1, Depok mengikuti proses belajar mengajar tanpa guru, Selasa (13/12/2022). Sudah sebulan mereka belajar didampingi para orangtua siswa dan relawan akibat polemik penggusuran sekolah yang akan dialihfungsikan menjadi masjid raya.

Baca juga: Saat Wali Kota Depok Abaikan Arahan Ridwan Kamil, Tetap Ngotot Relokasi SDN Pondok Cina 1

"Iya, tetap (dikosongkan), karena juga sudah kesepakatan Forkopimda," kata Idris di Balai Kota Depok, Kamis (8/12/2022).

"Kesepakatannya bahwa mereka tetap bisa ujian, karena permintaan mereka seperti itu. Oke, ujian kami kasih sampai hari Jumat besok," kaya dia.

Setelah ujian selesai, para murid harus mengosongkan SDN Pondok Cina 1 pada 12 Desember 2022. Para murid akan dipindahkan ke SDN Pondok Cina 3 atau SDN Pondok Cina 5.

Spanduk solidaritas untuk siswa SDN Pondok Cina 1, Depok terpampang di halaman sekolah, Selasa (13/12/2022). Sudah sebulan siswa SDN Pondok Cina 1 belajar tanpa guru hanya didampingi para orangtua siswa dan relawan akibat polemik penggusuran sekolah yang akan dialihfungsikan menjadi masjid raya.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Spanduk solidaritas untuk siswa SDN Pondok Cina 1, Depok terpampang di halaman sekolah, Selasa (13/12/2022). Sudah sebulan siswa SDN Pondok Cina 1 belajar tanpa guru hanya didampingi para orangtua siswa dan relawan akibat polemik penggusuran sekolah yang akan dialihfungsikan menjadi masjid raya.

Akan tetapi, jika orangtua murid berkeberatan, Pemkot Depok akan memfasilitasi mereka untuk pindah ke sekolah sesuai permintaannya.

"Ketika ujian selesai, mereka libur dan nanti masuk tanggal 12 Desember, kami tawarkan mereka mau pindah enggak ke SDN Pondok Cina 3 atau 5," ujar Idris.

Siswa SDN Pondok Cina 1, Depok mengikuti proses belajar mengajar tanpa guru, Selasa (13/12/2022). Sudah sebulan mereka belajar didampingi para orangtua siswa dan relawan akibat polemik penggusuran sekolah yang akan dialihfungsikan menjadi masjid raya.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Siswa SDN Pondok Cina 1, Depok mengikuti proses belajar mengajar tanpa guru, Selasa (13/12/2022). Sudah sebulan mereka belajar didampingi para orangtua siswa dan relawan akibat polemik penggusuran sekolah yang akan dialihfungsikan menjadi masjid raya.

"Kalau enggak mau pindah, berarti mereka di sekolah yang lain dan akan kami fasilitasi, yuk daftar di sekolah yang bisa akomodir keinginan mereka sekolah di pagi hari," kata dia.

Penulis M Chaerul Halim | Editor Irfan Maullana

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com